Rabu, 1 Oktober 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Pengakuan Vivi, Mantan Pemain Sirkus: Disiksa Sejak Balita, Disetrum hingga Dipasung di Taman Safari

Vivi mengaku mengalami kekerasan fisik sejak usia balita saat berada dalam naungan Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua.

Tangkap Layar Youtube
PENGAKUAN - Kisah pilu disampaikan oleh Vivi Nurhidayah, perempuan yang mengaku mengalami kekerasan fisik sejak usia balita saat berada dalam naungan Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor. Ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah pilu disampaikan oleh Vivi Nurhidayah, perempuan yang mengaku mengalami kekerasan fisik sejak usia balita saat berada dalam naungan Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor. 

Dalam kesaksiannya, Vivi menyebut telah mengalami penyiksaan sejak usia dua tahun hingga remaja.

“Saya diambil dari keluarga Oriental Circus Indonesia, Bapak Frans Toni dan Jansen. Itu saya tidak tahu umur berapa tahun, diambil dari mana juga saya tidak tahu. Saya tahunya sejak umur 2 tahun saya sudah dilatih sirkus di rumah Pondok Indah,” kata Vivi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI, Rabu (23/4/2025).

Setelah menjalani pelatihan sirkus sejak usia dini, Vivi mengaku mulai menerima kekerasan fisik. Bahkan, kekerasan yang dialaminya itu sudah menjadi terbiasa.

“Saya dilatih seperti biasa. Masih umur segitu saya sudah mendapatkan kekerasan. Saya tidak bisa dikasih latihan, saya dapat pukulan, kayak tendangan, dirotan, itu sudah hal yang biasa buat kami,” ujarnya.

Saat berusia sekitar 12 hingga 13 tahun, Vivi dipindahkan ke Taman Safari Indonesia di Cisarua, Bogor. Ia sempat berharap hidupnya membaik, namun kenyataan justru lebih kelam.

“Saya pikir hidup saya lebih baik di sana, saya tidak dapat penyiksaan. Ternyata di Taman Safari saya lebih keras lagi saya dilatih. Saya mendapatkan penyiksaan lagi sampai saya melarikan diri karena saya enggak tahan,” tuturnya.

Vivi mengatakan sempat kabur, namun berhasil ditangkap kembali oleh pihak keamanan Taman Safari. Di sanalah, menurut pengakuannya, ia mengalami penyiksaan berat.

“Di tengah jalan saya udah dipukulin, dikata-katain kasar seperti binatang. Sampai rumah saya dimasukin ke kantornya dan saya disetrum pakai setruman gajah sampai saya lemas. Sampai alat kelamin saya disetrumin. Akhirnya saya jatuh, saya lemas, saya minta ampun, saya sakit, tetapi dia tidak mendengarkan. Malah dia menambahkan pukulan itu lagi,” kata Vivi sambil menahan tangis.

Ia juga mengaku kepalanya dibenturkan ke dinding, ditampar, ditonjok, dan ditendang hingga mengompol. Setelah itu, Vivi mengaku dirantai dan dipasung selama dua minggu.

Setelah bertahun-tahun mengalami penyiksaan, Vivi akhirnya kembali melarikan diri dengan bantuan mantan kekasihnya.

“Saya ditolongin sama mantan saya melarikan diri dari Taman Safari. Akhirnya saya lolos dibawa ke Semarang, saya dinikahin dan akhirnya saya beranikan diri melapor ke Komnas HAM, ke Bapak Mulyadi waktu itu,” jelasnya.

Bantahan Pihak Taman Safari Indonesia

Sebelumnya, Pemilik sekaligus Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group, Jansen Manansang, membantah keras tuduhan adanya penyiksaan dan pelanggaran HAM terhadap pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang beroperasi di kawasan Taman Safari

Ia menegaskan, kasus ini sejatinya pernah diinvestigasi oleh Komnas HAM sejak tahun 1997 dan hasilnya menyatakan tidak ditemukan penyiksaan.

“Pada tahun 1997 memang terdapat adanya pelaporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran (HAM) anak-anak pemain sirkus, termasuk penganiayaan dan menyiksa pemain sirkus di lingkungan Oriental,” ujar Jansen dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (21/4/2025).

Menurutnya, Komnas HAM saat itu membentuk tim pencari fakta yang melakukan penyelidikan, termasuk wawancara dengan pihak pengelola, pengacara, pelapor, dan juga kunjungan langsung ke lokasi sirkus.

"Dari Komnas HAM melakukan investigasi dengan membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki laporan-laporan kasus tersebut,” kata Jansen.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Jansen, kemudian dituangkan dalam rekomendasi resmi dari Komnas HAM yang menyebut tidak ada penyiksaan terhadap pemain sirkus.

“Dalam rekomendasi tersebut, yaitu tertuang bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Jansen juga menyebut bahwa pihak Oriental Circus Indonesia telah melaksanakan semua rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM, termasuk soal pendidikan anak-anak pemain sirkus.

“Oriental Circus menjadikan sekolah pendidikan, karyawannya diganti dengan privat, bawa guru, bawa keliling yang berpindah-pindah supaya masuk ke sekolah normal. Itulah rekomendasi Komnas HAM,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa investigasi ini sudah berlangsung secara menyeluruh, dan seluruh proses hukum serta pemenuhan HAM telah dilakukan sejak lama.

“Kami anggap itu sudah melakukan segala yang sudah direkomendasikan dari Komnas HAM. Adapun bahwa semua yang kejadian ini telah diperiksa dan diinvestigasikan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Jansen menyampaikan bahwa dirinya telah memasuki usia 83 tahun dan meminta waktu untuk memeriksa kembali dokumen-dokumen lama terkait kasus ini.

“Saya mohon izin untuk memeriksa file-file itu. Saya meminta rekan-rekan untuk menjawab pertanyaan dan juga teman-teman dari sirkus, agar pimpinan Komisi III yang terhormat bisa mengerti,” kata Jansen.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved