Selasa, 30 September 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Pengakuan Vivi, Mantan Pemain Sirkus: Disiksa Sejak Balita, Disetrum hingga Dipasung di Taman Safari

Vivi mengaku mengalami kekerasan fisik sejak usia balita saat berada dalam naungan Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua.

Tangkap Layar Youtube
PENGAKUAN - Kisah pilu disampaikan oleh Vivi Nurhidayah, perempuan yang mengaku mengalami kekerasan fisik sejak usia balita saat berada dalam naungan Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor. Ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI, Rabu (23/4/2025). 

“Pada tahun 1997 memang terdapat adanya pelaporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran (HAM) anak-anak pemain sirkus, termasuk penganiayaan dan menyiksa pemain sirkus di lingkungan Oriental,” ujar Jansen dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (21/4/2025).

Menurutnya, Komnas HAM saat itu membentuk tim pencari fakta yang melakukan penyelidikan, termasuk wawancara dengan pihak pengelola, pengacara, pelapor, dan juga kunjungan langsung ke lokasi sirkus.

"Dari Komnas HAM melakukan investigasi dengan membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki laporan-laporan kasus tersebut,” kata Jansen.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Jansen, kemudian dituangkan dalam rekomendasi resmi dari Komnas HAM yang menyebut tidak ada penyiksaan terhadap pemain sirkus.

“Dalam rekomendasi tersebut, yaitu tertuang bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Jansen juga menyebut bahwa pihak Oriental Circus Indonesia telah melaksanakan semua rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM, termasuk soal pendidikan anak-anak pemain sirkus.

“Oriental Circus menjadikan sekolah pendidikan, karyawannya diganti dengan privat, bawa guru, bawa keliling yang berpindah-pindah supaya masuk ke sekolah normal. Itulah rekomendasi Komnas HAM,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa investigasi ini sudah berlangsung secara menyeluruh, dan seluruh proses hukum serta pemenuhan HAM telah dilakukan sejak lama.

“Kami anggap itu sudah melakukan segala yang sudah direkomendasikan dari Komnas HAM. Adapun bahwa semua yang kejadian ini telah diperiksa dan diinvestigasikan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Jansen menyampaikan bahwa dirinya telah memasuki usia 83 tahun dan meminta waktu untuk memeriksa kembali dokumen-dokumen lama terkait kasus ini.

“Saya mohon izin untuk memeriksa file-file itu. Saya meminta rekan-rekan untuk menjawab pertanyaan dan juga teman-teman dari sirkus, agar pimpinan Komisi III yang terhormat bisa mengerti,” kata Jansen.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan