Sabtu, 4 Oktober 2025

Paus Fransiskus Wafat

Eks Menlu hingga Dubes, Warga Berdatangan ke Kedubes Vatikan Sampaikan Dukacita Wafatnya Sri Paus

Kehadiran mereka untuk menyampaikan ucapan dukacita dan doa kepada mendiang Paus Fransiskus melalui Kedubes Vatikan di RI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
PAUS FRANSISKUS WAFAT - Sejumlah delegasi negara hingga eks Menlu RI Retno Marsudi beri ucapan dukacita kepada mendiang Paus Fransiskus di Kedutaan Besar Vatikan atau Nunsiatura Apostolik, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu sore (23/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sejumlah diplomat, duta besar di Indonesia, hingga mantan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi turut hadir di Kedutaan Besar Vatikan atau Nunsiatura Apostolik, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu  (23/4/2025) sore.

Kehadiran mereka untuk menyampaikan ucapan dukacita dan doa kepada mendiang Paus Fransiskus melalui Kedubes Vatikan di RI.

Beberapa delegasi negara yang ditandai adanya bendera pada mobilnya, diantaranya Dubes Australia untuk RI, Dubes Rumania, hingga Dubes Republik Guinea.

Selepas menyampaikan dukacita, Retno sempat mengenang ketika Paus Fransiskus datang ke Indonesia pada September 2024 lalu. 

"Kebetulan saya diberi kesempatan saat beliau berkunjung ke Indonesia dan saya merasakan keteduhan beliau. Message-message yang dikirimkan beliau kepada kita semua," kata Retno di Kedubes Vatikan

Retno pun mengaku berpulangnya Paus Fransiskus ke hadapan Tuhan membuat semua pihak merasa kehilangan. Ia mendoakan Sri Paus dapat beristirahat dalam damai.

"Jadi sebuah kehilangan bagi kita semua dan sekali lagi may he rest in peace," ucapnya.

Sebagaimana diketahui Kedubes Vatikan memberi kesempatan kepada para imam, bruder, suster dan jemaat Katolik yang ingin menyampaikan ucapan dukacita dan doa kepada mendiang Paus Fransiskus.

Kesempatan diberikan selama tiga hari, mulai Selasa sampai Kamis ini.

Masyarakat diberi kesempatan dengan waktu antara pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pukul 14.00 - 17.00 WIB. 

Khusus hari Kamis, pemberian kesempatan hanya sampai pukul 16.00 WIB. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved