Sabtu, 4 Oktober 2025

Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN, Ini Daftarnya

Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di 8 negara ASEAN mulai Juni 2025, Thailand, Laos, Filipina, hingga Vietnam.

Instagram @tmcpoldametro
SIM INDONESIA - Foto ini diambil dari Instagram @tmcpoldametro pada Juni 2024 yang menunjukkan SIM Indonesia dapat digunakan di luar negeri mulai Juni 2025. Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di 8 negara ASEAN mulai Juni 2025. 

Mulai dari Brazil, Italia, Jerman, Perancis, Meksiko hingga Turki.

Bagi warga Indonesia yang ingin membuat SIM Internasional, dapat dengan mengakses laman https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

Pembuatan SIM Internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.

Nantinya, SIM Internasional akan berlaku selama 3 tahun setelah pembuatan.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait SIM Indonesia

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved