PPPK 2024
H-1 Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag, Ini Tata Tertibnya
Berikut Tata Tertib Ujian PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag agar pelaksanaan ujian berjalan lancar dan tertib.
a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
c. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
d. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
e. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
f. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
g. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
h. Merokok dalam ruangan seleksi;
i. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
j. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun
8. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
9. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan; dan
10. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.