Jumat, 3 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Risma Siahaan, Nenek 64 Tahun Terseret Korupsi Aset PT KAI, Rugikan Negara Rp 21,91 Miliar

Berikut Risma Siahaan, nenek berusia 64 tahun yang jadi tersangka korupsi PT KAI, bahkan rugikan negara sampai Rp 21,91 Miliar lebih

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Sri Juliati
Tangkap layar Instagram @kejari,medan
TERSANGKA ASET KAI - Sosok Risma Siahaan, tersangka korupsi Rp21,91 miliar aset kepemilikan PT KAI diamankan, setelah tiga kali mangkir panggilan, pada proses penangkapan dua kali pingsan pada 17 April 2025. Berikut sosok Risma Siahaan, nenek 64 tahun yang jadi tersangka korupsi PT KAI hingga rugikan negera Rp21,91 miliar lebih 

Sebelumnya Risma Siahaan pernah dipanggil tiga kali.

Namun ia mangkir.

Tambahan informasi, Risma Siahaan diketahui terang-terangan menghambat jalannya penyidikan dengan menolak memberikan keterangan.

Ia juga mengusir petugas pengukuran ketika akan melaksanakan pengukuran aset milik PT. KAI yang sedang dikuasainya secara melawan hukum.

Hingga akhirnya Risma Siahaan harus diamankan.

Kejari Medan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Risma Siahaan.

Informasi tersebut didapat dari akun Instagram @kejari.medan.

"Sebelumnya, TIM Pidsus kejari Medan telah memanggil yang bersangkutan secara resmi lebih dari tiga kali untuk menghadiri panggilan, namun tersangka tidak kooperatif dan akhirnya dilakukan penangkapan," tulis akun @kejari.medan.

Penangkapan Risma Siahaan juga berlangsung penuh dengan drama.

Saat penangkapan, Risma Siahaan diketahui berada di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, usai surat perintah.

Risma Siahaan ditangkap paksa oleh tim gabungan lantaran melakukan penolakan meski surat penetapan tersangka sudah dibacakan.

Risma Siahaan bahkan berakting pingsan saat sampai di rutan.

Ketika tim medis RSUD Dr Pringadi Medan memeriksa, kondisi risma Siahaan dinyatakan sehat.

Bahkan tidak ada masalah medis yang serius.

Masih berlanjut, ia pun kembali berpura-pura pingsan saat diserahkan pada pihak rutan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved