Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Diperiksa Tiga Kali oleh KPK, Anggota DPR Satori Tersenyum soal Siapa Saja Kecipratan Dana CSR BI
KPK pernah mengungkap bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, kembali diperiksa penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (21/4/2025).
Ini merupakan pemeriksaan kali ketiga untuknya terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, Satori terlihat tersenyum saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Satori diperiksa pihak KPK selama kurang lebih lima jam, sejak 09.21 WIB hingga 14.24 WIB.
"Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik," ucap Satori usai menjalani pemeriksaan KPK.
Ini adalah kali ketiga Satori diperiksa dalam kasus CSR BI. Pertama kali ia diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024. Kedua Satori diperiksa pada Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam pemeriksaan ketiga kalinya ini, Satori mengeklaim tidak ada hal baru yang dikonfirmasi penyidik kepada dirinya.
"Masih, masih, enggak ada. Belum ada. Yang jelas berkaitan dengan BI," katanya.
Namun, Satori tersenyum ketika ditanya wartawan terkait siapa saja rekannya seasama anggota DPR yang kecipratan dana CSR BI.
Baca juga: Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Satu di Antaranya Wanita
KPK pernah mengungkap bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.
Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon.
Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," tutur Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Usai diperiksa, Satori membuat pengakuan bahwa seluruh anggota komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia. Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan, Jumat (27/12/2024).
Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil).
"Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata dia.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Satori sebelumnya mengklaim bahwa dana CSR BI digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya (dapil). Namun, KPK menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut, khususnya di wilayah Cirebon, yang merupakan dapil Satori .
KPK telah menggeledah kantor pusat BI dan ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Desember 2024, serta kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan yang sama, untuk mencari bukti terkait penyalahgunaan dana CSR BI.
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK |
---|
Penuhi Panggilan KPK, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa Terkait Korupsi Dana CSR |
---|
KPK Panggil Deputi Gubernur BI Fillianingsih Besok, Dalami Dugaan Kongkalikong Dana CSR BI-OJK |
---|
KPK Periksa Analis Senior OJK Pratomo, Dalami Gratifikasi dan Pencucian Uang Satori dan Heri Gunawan |
---|
KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha dalam Kasus Korupsi CSR BI-OJK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.