Lokataru Foundation Gugat Prabowo karena Tak Pecat Mendes, Pakar Hukum: Itu Hak Prerogatif Presiden
Presiden Prabowo Subianto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tak kunjung memecat Mendes PDT, Yandri Susanto.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Editor:
Muhammad Zulfikar
Sebelumnya, Co-Founder ISESS, Khairul Fahmi juga menilai gugatan Lokataru Foundation terhadap Presiden Prabowo Subianto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terlalu jauh.
Menurutnya, dalam sistem presidensial, keputusan Presiden untuk tidak serta-merta memberhentikan seorang menteri merupakan bagian dari hak prerogatif yang dijamin konstitusi.
Ia menyebut dalam Pasal 17 UUD 1945, secara eksplisit Presiden diberi wewenang penuh untuk mengangkat dan memberhentikan menteri sebagai pembantunya dalam kabinet. Dalam praktik pemerintahan, hal ini dikategorikan sebagai kewenangan diskresioner.
“Presiden tidak berada dalam kekosongan etika atau hukum. Tapi dalam konteks ini, tidak ada kewajiban hukum yang eksplisit dilanggar. Belum ada putusan pengadilan pidana maupun sanksi etik resmi terhadap Yandri yang bisa dijadikan dasar langsung untuk pemberhentian,” kata Fahmi kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Alasan Mendes Yandri Soal Pemecatan Ribuan Tenaga Pendamping Desa
Lokataru Foundation
Lokataru Foundation, sebagai lembaga yang menggugat Presiden ke PTUN adalah organisasi nirlaba yang berbasis di Jakarta, Indonesia.
Organisasi ini didirikan pada bulan Mei 2017 atas prakarsa beberapa aktivis hak asasi manusia yang telah lama bekerja di bidang tersebut.
Dikutip dari laman resminya, Lokataru Foundation dipimpin oleh Delpedro Marhaen, S.H., M.H, yang bertugas sebagai Direktur Eksekutif.
Cerita Djamari Chaniago Dikabari Jadi Menko Polkam H-1 Pelantikan: Bukan Letkol Teddy yang Beri Tahu |
![]() |
---|
Menangis Saat Sertijab Kepala Staf Presiden, AM Putranto: Padahal Saya Tentara, Tetap Butuh Tisu |
![]() |
---|
Setelah Reshuffle, Angga Raka Prabowo Rangkap 3 Jabatan padahal Dilarang MK, Istana Akan Evaluasi |
![]() |
---|
Kepala BGN Dadan Mendadak Ditelepon Prabowo, Tanya Isu Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi |
![]() |
---|
Komisi I DPR Ungkap Sejumlah Tantangan Keamanan Dihadapi Menko Polkam Djamari Chaniago, Apa Saja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.