Populer Nasional: Bongkar Pasang Kabinet Prabowo - Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti
Inilah berita populer dari kanal nasional Tribunnews dalam 24 jam terakhir, 17-18 September 2025. Presiden Prabowo Subianto lantik 11 pejabat.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer dari kanal nasional Tribunnews dalam 24 jam terakhir, 17-18 September 2025.
Presiden Prabowo Subianto melantik 11 pejabat negara setingkat menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga dalam perombakan kabinet ketiga masa pemerintahannya.
Berita lainnya, Kompolnas menyatakan akan meminta klarifikasi kepada Polri terkait isu dugaan perselingkuhan Irjen Krishna Murti yang dianggap berpotensi melanggar kode etik.
Selain itu, akun Instagram Irjen Krishna Murti mendadak hilang dari pencarian setelah dirinya dimutasi dari Kadiv Hubinter Polri menjadi Staf Ahli Kapolri.
Sementara itu, langkah Subhan Palal yang menggugat keabsahan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka melalui PN Jakarta Pusat mendapat pujian. Diketahui tuntutan Subhan ialah agar jabatan wakil presiden periode 2024–2029 dinyatakan tidak sah.
1) Prabowo Lantik 11 Pejabat, dari Menteri hingga Kepala KSP

Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara di Istana Presiden Jakarta, Rabu (17/9/2025) sore.
Pejabat negara yang dilantik setingkat menteri, wakil menteri, dan lembaga setingkat menteri.
Ini adalah perombakan kabinet pemerintahan ketiga kalinya di era Prabowo.
Adapun pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
2) Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mencari tahu kebenaran isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti yang kini menjabat Staf Ahli Kapolri.
Nantinya, pihak Kompolnas bakal meminta klarifikasi dari Polri terkait isu yang sudah viral di media sosial tersebut.
"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).
Yusuf tak bisa berbicara banyak terkait isu dugaan perselingkuhan yang termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota Polri itu.
"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.