Kasus Dana Hibah Jatim
Hardjuno: Penegakan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik
Penggeledegan rumah La Nyalla Mattalitti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, memantik perhatian sejumlah kalangan.
Editor:
Hasanudin Aco
Karena itu, Hardjuno kembali mengingatkan KPK agar proses hukum ini harus transparan dan independent.
Jangan sampai ada muatan kepentingan politik yang terselubung dalam proses hukum La Nyall aini.
“Jika penegakan hukum ini dilakukan murni berdasarkan data dan proses hukum yang sah, maka akan memperkuat kepercayaan publik kepada KPK. Namun jika dilakukan tanpa penjelasan, akan berpotensi menimbulkan preseden buruk,” jelasnya.
Sejauh ini kata Hardjuno, public menangkap kesan muatan politis sangat kental dalam kasus La Nyall aini.
"Bahkan publik bisa menduga-duga bahwa La Nyalla menjadi sasaran karena keberaniannya, sikap vokalnya di ruang publik selama ini mengusik kepentingan oligarki bisnis dan politik," tandas Hardjuno.
Hardjuno menambahkan, ketokohan La Nyalla dalam memperjuangkan peran daerah lewat DPD RI, membela kelompok rentan, serta sikapnya yang konsisten mengkritisi mahar politik, merupakan modal demokrasi yang harus dilindungi—bukan dicurigai secara serampangan.
“Saya berharap bisa terus yakin bahwa KPK profesional. Karenanya publik juga berhak tahu apa dasar penggeledahan itu.
Prinsip keadilan harus dijaga, tidak hanya dalam putusan, tapi juga sejak proses awal,” tegasnya.
Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci temuan dari penggeledahan tersebut maupun status La Nyalla dalam kasus tersebut.
Publik pun menanti kejelasan untuk memastikan bahwa semangat pemberantasan korupsi tetap berjalan dalam kerangka demokrasi yang sehat dan adil.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.