Senin, 29 September 2025

Kasus Dana Hibah Jatim

Hardjuno: Penegakan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik 

Penggeledegan rumah La Nyalla Mattalitti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, memantik perhatian sejumlah kalangan. 

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
ALAT POLITIK - Pengamat Hukum dan pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, meminta aparat penegak humum tidak menjadikan hukum sebagai alat politik. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggeledahan rumah Ketua DPD RI ke-V Periode 2019–2024 La Nyalla Mattalitti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, memantik perhatian sejumlah kalangan. 

Pengamat hukum dan pembangunan nasional, Hardjuno Wiwoho, meminta KPK memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menghindari munculnya persepsi negatif, terutama terkait dugaan politisasi penegakan hukum.

“Jangan sampai penegakan hukum digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Hardjuno di Jakarta, Kamis (17/3/2025).

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Hardjuno mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. 

Tapi penggeledahan terhadap tokoh publik sekaliber La Nyalla perlu dilakukan secara proporsional dan transparan.

Hal ini penting  agar tidak memunculkan tafsir liar.

“Jangan sampai malah menimbulkan kesan aparat penegak hukum menjadi alat untuk mengkriminalisasi orang-orang tertentu,” tegasnya.


Sebelumnya, KPK sebelumnya mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla pada Selasa (15/4/2025), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur. 

Namun KPK belum menemukan unsur keterlibatan langsung La Nyalla dalam kasus tersebut.

Hardjuno menilai langkah penegakan hukum semacam ini harus dijalankan dengan hati-hati, mengingat posisi La Nyalla sebagai figur nasional yang dikenal vokal dalam berbagai isu demokrasi, keadilan sosial, dan pemberantasan korupsi itu sendiri.

"Apalagi ternyata dalam penggeledahan kan tidak ditemukan apa-apa terkait kasus. Dokumen berita acara penggeledahan yang diperoleh menyatakan bahwa tidak ditemukan barang, dokumen, atau apapun yang diduga terkait perkara dimaksud," kata Hardjuno.

Menurut Hardjuno, La Nyalla adalah seorang tokoh politik nasional yang sangat menjunjung tinggi pentingnya penegakan hukum.

Dengan segudang pengalamannya di pentas politik nasional, La Nyalla sangat peka terhadap bahaya penyalahgunaan hukum. 

Ia juga konsisten membela hak-hak masyarakat kecil, seperti petani dan nelayan, yang selama ini kurang mendapat akses keadilan.

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan