Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Sosok Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Meninggal Dunia di Usia Jelang 75 Tahun
Inilah sosok Hotma Sitompul, pengacara kondang Indonesia yang meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) siang ini di usia 75 tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Hotma Sitompul, pengacara kondang Indonesia yang meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) siang ini.
Hotma Sitompul berpulang pada usia menjelang 75 tahun di ruang ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.
Hotma lahir Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara pada 30 November 1949.
Rencananya, jenazah mendiang Hotma Sitompul akan disemayamkan di daerah Antasari, Jakarta Selatan.
Pengacara Yudha Khana Saragih belum menjelaskan secara rinci mengenai penyebab meninggalnya Hotma tersebut.
Ia hanya meminta awak media mendoakan almarhum Hotma yang kini sudah berpulang.
Berikut Tribunnews rangkum sosok Hotma Sitompul, pengacara kondang yang meninggal dunia di usia menjelang 69 tahun :
Hotma Sitompul memiliki nama dan gelar lengkap Dr. Hotma P.D. Sitompul, S.H.
Hotma Sitompul lahir pada 30 November 1949 di Jakarta.
Baca juga: Hotma Sitompul Meninggal, Dari Kasus e-KTP hingga Lesti Kejora, Ini Rekam Jejaknya
Ia dikenal sebagai seorang pengacara kondang Indonesia berdarah Batak.
Sepak Terjang
Hotma Sitompul pernah menangani sejumlah kasus dari beberapa tokoh terkenal.
Di antaranya pada 13 Februari 2013, Hotma Sitompul pernah menjadi pengacara artis Raffi Ahmad atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia juga pernah menjadi pengacara Baim Wong di tahun 2019 dalam kasus gugatan perdata yang diajukan Astrid, pemilik QQ Production.
Pada tahun 2018, ia menjadi kuasa hukum Richard Muljadi, cucu konglomerat yang terjerat kasus kepemilikan kokain.
Pada tahun yang sama, Hotma Sitompul menjadi pengacara Margriet dalam kasus pembunuhan bocah berusia 8 tahun, Angeline Margriet Megawe.
Selain dikenal sebagai pengacara kondang, Hotma Sitompul juga dikenal sebagai pendiri yayasan LBH Mawar Sharon pada 2002 lalu.
Dikutip dari Tribunnews Wiki, yayasan LBH Mawar Sharon didirikan untuk membantu mereka yang miskin, lemah, dan buta hukum, untuk mendapatkan keadilan.
(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih/Rinanda DwiYuliawati/Fahmi Ramadhan)(Tribunnews Wiki.com/Saradita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.