Rabu, 1 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Irjen Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jateng Disorot usai Eks Napi Bongkar Pungli di Penjara

Simak informasi tentang sosok Irjen Ribut Hari Wibowo yang jabat Kapolda Jateng, disorot usai ada mantan napi bongkar pungli di Polda Jateng

|
Dok. Polda Jateng
IRJEN RIBUT HARI - Kapolda Jateng, Irjen Ribut Hari Wibowo. Simak informasi tentang sosok Irjen Ribut Hari Wibowo yang jabat Kapolda Jateng, disorot usai ada mantan napi bongkar pungli di Polda Jateng 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Irjen Ribut Hari Wibowo saat ini menjadi sorotan setelah kabar mantan napi yang bocorkan adanya biaya kamar dan pungli di lingkungan Polda Jateng.

Hal inilah yang membuat nama Polda Jateng tercoreng.

Yang mana, Polda Jateng di bawah pengawasan Kapolda Jateng, Irjen Ribut Hari Wibowo.

Lantas, siapa Irjen Ribut Hari Wibowo sebenarnya ?

Irjen Ribut Har Wibowo memiliki nama lengkap Inspektur Jenderal Polisi Doktor atau Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.

Ia merupakan Pati Polri yang menikah dengan Ny. Diana Ribut Hari Wibowo.

Irjen Ribut Hari Wibowo diketahui beragama Islam dan berasal dari Magetan, Jawa Timur.

Dilansir Tribunnews Wiki, Irjen Ribut Hari Wibowo satu angkatan dengan mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sepak Terjang

Irjen Pol Ribut Hari Wibowo saat ini merupakan Kapolda Jateng.

Ia menjabat posisi Kapolda Jateng sejak 26 Juli 2024.

Baca juga: Polisi Pangkat Aiptu Diduga Lecehkan Wanita Penjual Kopi di Tangsel, Suami Korban Mengamuk di Polsek

Irjen Ribut Hari Wibowo saat itu menggantikan posisi Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H. yang sekarang menjadi Gubernur Jawa Tengah 2025-2030.

Sebelum menjadi Kapolda, Irjen Ribut Hari Wibowo sudah makan asam garam di dunia Bhayangkara.

Irjen Ribut Hari Wibowo pernah menjabat beberapa posisi strategis dalam Polri.

Mulai dari jabatan Kapolres sampai saat ini menjadi Kapolda.

Ia pernah mengukirkan namanya di posisi Kasubbagkatpa Bagpangkat Robinkar SSDM Polri.

Irjen Ribut diangkat menjadi Kapolres Salatiga di tahun 2014.

Karier Irjen Ribut juga makin melambung.

Irjen Ribut dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Tegal di tahun 2015.

Kemudian Irjen Ribut dimutasi menjadi Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim setahun kemudian.

Setelah itu, Ribut mendapat kepercayaan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolresta Surakarta pada 2017.

Pada 2019, jenderal bintang 2 ini diutus untuk menjabat Dirreskrimum Polda Kalteng.

Tak lama setelah itu, ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.

Irjen Ribut Hari Wibowo kemudian didapuk menjadi Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri pada 2020.

Pada 2021, ia lalu ditunjuk sebagai Karobinkar SSDM Polri.

Barulah di tahun 2024 Irjen Ribut Hari Wibowo diangkat menjadi Kapolda Jawa Tengah.

Nama Irjen Ribut pernah menjadi sorotan karena disebut tak mau bersalaman dengan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa.

Momen jenderal bintang 2 itu disebut terkesan mengelak salaman dengan Andika Perkasa dan menjadi viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi setelah dua pasangan cagub dan cawagub Jawa Tengah menghadiri Deklarasi Kampanye Damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah pada Selasa (24/9/2024).

Isu Pungli di Polda Jateng

Polda Jawa Tengah (Jateng) saat ini sedang menjadi sorotan.

Hal ini lantaran beredarnya cerita mantan narapidana (napi) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang membongkar  tentang adanya biaya kamar di penjara, viral di media sosial.

Mantan napi itu juga membeberkan adanya pungli di lingkungan Polda Jateng.

Ia mengaku menjadi korban pungli di Polda Jateng.

Kabar ini pertama kali viral di X dan TikTok lewat video berdurasi hampir 5 menit.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria bertopi dan memakai lengan panjang melakukan wawancara pada malam hari.

Terdapat beberapa akun yang mengunggah video viral tersebut. Satu di antaranya akun @feedgramindo4 di TikTok, Selasa (8/4/2025).

Pria yang mengaku mantan napi itu menjelaskan adanya biaya, mulai dari masuk sel penjara hingga sewa HP untuk tahanan.

Tak hanya itu saja, saat ingin keluar sel juga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 25 ribu.

Dengan membayar biaya tersebut, maka tahanan diizinkan keluar sel dari pukul 4 sore sampai 7 malam.

(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/Rakli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved