Senin, 6 Oktober 2025

MHI Soroti Fenomena WNA Bermasalah Masih Bisa Leluasa Bekerja di Indonesia

meski sudah ada aturannya, namun kenyataan di lapangan masih banyak tenaga kerja asing yang bermasalah yang masih bisa bekerja secara leluasa. 

HandOut/IST
TKA ASING - Direktur Eksekutif MHI, Wakil Kamal. Ia menyoroti maraknya kasus tenaga kerja asing ilegal di Indonesia yang dikarenakan penegakan hukum yang tidak tegas dan pengawasan yang lemah. 

Jika atasannya sudah tidak komitmen, maka aparat penegak hukum di bawah juga akan mengikutinya.

 “Dalam budaya kita di Indonesia ini, bawahan itu akan selalu mengikuti apa yang dilakukan atasannya,” ucap Wakil Kamal yang juga advokat ini.

Lebih jauh Wakil Kamal mengatakan, sistem pengawasan WNA saat ini harus terus diperkuat dan ditingkatkan.

Sehingga para pengawas ini tidak kongkalikong dengan WNA yang berniat menyalahi aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved