Senin, 29 September 2025

Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Wamendagri Ungkap Sanksi Sesuai UU

BIma Arya merespons Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang pergi keluar negeri tanpa meminta izin kepada Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat.

Editor: Wahyu Aji
Tangkapan layar medsos Dedi Mulyadi
DEDI SINDIR LUCKY - Tangkapan layar Inilah profil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang lagi viral gara-gara disentil Dedi Mulyadi. Lucky disindir Gubernur Jawa Barat gara-gara tak izin pergi liburan ke Jepang di momen lebaran 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto merespons soal tindakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang pergi liburan ke Jepang tanpa meminta izin kepada Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat.

Bima Arya menyatakan, sejatinya seluruh tindakan kepala daerah diatur oleh Undang-Undang.

Termasuk kata Bima Arya, soal aturan perjalanan ke luar negeri.

"Undang-Undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah," kata Bima Arya kepada Tribunnewscom, Minggu (6/4/2025).

Di mana dalam aturan UU tahun 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah dilarang untuk melaksanakan perjalan keluar negeri tanpa izin.

"Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, red) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri," kata dia.

Atas hal itu, politikus DPP PAN tersebut mengingatkan terkait dengan adanya sanksi dari pelanggaran UU tersebut.

Menurutnya, bukan tidak mungkin kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melanggar sanksi itu akan diberhentikan sementara.

"Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota," tandas dia.

Sebagai informasi, ramai di media sosial Bupati Indramayu Lucky Hakim melakukan perjalanan ke luar negeri dalam hal ini Jepang.

Akan tetapi, perjalanan Lucky Hakim ini diketahui tanpa adanya izin dari Gubernur Jawa Barat atau bahkan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri).

Peristiwa tersebut bahkan turut diunggah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang karib di sapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam instagram resminya.

"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis KDM dalam unggahan Instagram nya dikutip, Minggu (6/4/2025).

Baca juga: Sosok Bupati Indramayu Lucky Hakim Libur Lebaran ke Jepang, Cuekin Pesan WA Gubernur Dedi Mulyadi

Adapun, Lucky Hakim pergi bersama dengan keluarganya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan