Minggu, 5 Oktober 2025

Lebaran 2025

Fakta-fakta Polemik Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Kini Terancam Sanksi

Berikut fakta-fakta Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Penulis: Jayanti TriUtami
Kolase Tribunnews/Kompas
MOBIL DINAS UNTUK MUDIK - Kolase foto Wali Kota Depok, Dr. Drs. H. Supian Suri, M.M. Berikut sejumlah fakta kebijakan Wali Kota Depok yang mengizinkan ASN mudik menggunakan mobil dinas. 

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyentil Supian setelah mengizinkan ASN memakai mobil dinas untuk mudik lebaran. 

Budi menyebut, seorang kepala daerah seharusnya menjadi teladan bagi pegawainya agar potensi korupsi tidak terjadi. 

"KPK mengimbau kepala daerah seharusnya bisa menjadi teladan bagi jajarannya dalam pencegahan korupsi, khususnya pada moment saat ini, untuk pengendalian gratifikasi terkait hari raya, serta imbauan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik Hari Raya Idulfitri," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Senin (31/3/2025).

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Pravitri Retno/Yohannes Liestyo P/Erik S)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved