Lebaran 2025
Fakta-fakta Polemik Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Kini Terancam Sanksi
Berikut fakta-fakta Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik.
TRIBUNNEWS.COM - Wali Koya Depok, Supian Suri menuai sorotan setelah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.
Buntut dari kebijakannya itu, Supian menuai beragam kritik, satu di antaranya dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya turut menyampaikan kritil terhadap Supian.
Berikut fakta-fakta Wali Kota Depok memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran:
1. ASN Diizinkan Pakai Mobil untuk Mudik sebagai Bentuk Apresiasi
Saat dikonfirmasi, Supian mengakui memberi izin ASN di lingkungan Pemkot Depok untuk menggunakan mobil dinas selama mudik lebaran.
Supian menganggap hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para ASN yang telah bekerja untuk Pemkot Depok.
Selain itu, tidak semua ASN memiliki mobil pribadi.
Sehingga Supian meyakini kebijakannya itu dapat membantu ASN Pemkot Depok dalam perjalanan mudik.
Dengan izin penggunaan mobil dinas itu, Supian berharap ASN dapat kembali ke Depok tepat waktu tanpa terkendala alasan transportasi.
“Artinya, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, kayak hilang atau apa, ya itu tanggung jawab mereka,” tegasnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sentil Supian Suri usai Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas: Wali Kota Baru, Masih Latihan
2. Salahi Instruksi Gubernur
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut Supian telah menyalahi instruksi gubernur terkait larangan mobil dinas dipakai mudik.
Dedi telah menegur Supian karena kebijakan tersebut.
"Tadi malam sudah saya tegur, nanti gak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai," ungkap Dedi yang ditemui seusai salat Id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (31/3/2025) pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.