Senin, 29 September 2025

Peneliti Hukum BRIN: Kejaksaan Agung Jangan Sampai Kehilangan Nyali Sikat Koruptor

Kejaksaan harus transparan dalam proses penegakan hukum dan jangan ada intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
Via Kompas.TV
BERANTAS KORUPSI - Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan mengaku mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sebelumnya, beberapa tahun terakhir, rapor hijau Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus korupsi menjadi penanda peran penting yang dimainkan Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi.

Sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat negara hingga pengusaha dengan taksiran kerugian negara ratusan triliun rupiah disikat dan dibuktikan ke meja hijau.

Berdasar survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) medio 20-28 Januari 2025,  Kejagung jadi lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.

Sejumlah kasus besar seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya, kasus PT Timah, serta dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga dapat apresiasi

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan