Peneliti Hukum BRIN: Kejaksaan Agung Jangan Sampai Kehilangan Nyali Sikat Koruptor
Kejaksaan harus transparan dalam proses penegakan hukum dan jangan ada intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan mengaku mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Komitmen yang ditunjukkan oleh Kejagung, menurutnya, harus terus didukung karena mampu menekan dan mencegah praktik korupsi yang semakin merajalela.
Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) ini mengaku sempat khawatir dengan isu dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan memereteli kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Tanah Koruptor Sitaan Kejagung Belum Bisa Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Sebabnya
"Harusnya fungsi penyidikan harus diperkuat khususnya kejaksaan yang sudah setel dan permanen," ujar Ismail kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Dia berharap dengan tidak dipretelinya kewenangan penyidikan tersebut harus dijawab dengan kinerja yang semakin moncer.
Kejaksaan harus transparan dalam proses penegakan hukum dan jangan ada intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.
"Kejaksaan atau Jaksa Agung harus bersih dan tidak bersinggungan dengan kepentingan-kepentingan yang lain," kata Ismail.
Ismail mengatakan Kejaksaan itu harus steril. Sebab, rakyat akan marah ketika ada kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau pengusaha besar diistimewakan.
Misalnya proses hukum diperlambat atau bahkan dihentikan, karena adanya kepentingan politik atau kekuasaan yang melindungi.
Baca juga: Haris Pertama Minta Kejagung Profesional dan Independen Tangani Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
"Harus dibuktikan bahwa kejaksaan bukanlah alat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan. Kejaksaan juga mesti steril dari praktik politik sandera yang dapat merusak institusi penegak hukum," terangnya.
Dia minta Kejaksaan terus menunjukkan sebagai lembaga garda terdepan dalam perang melawan korupsi dengan tidak membedakan siapa pun yang terlibat.
Dengan kewenangan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi masih melekat.
"Jangan ada upaya untuk mengkebiri kewenangan Jaksa, lalu harus ada penguatan integritas dan komitmen yang tinggi Kejaksaan," katanya.
Kejaksaan, dikatakan dia, harus terus menggelorakan perang melawan korupsi. Jangan kendur, apalagi lengah, karena koruptor punya ribuan jurus untuk mencari celah dan memukul balik.
Baca juga: Kejagung Diminta Transparan Terkait Dana Sitaan Kasus PT Duta Palma
"Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya, seorang jaksa harus punya integritas tinggi," ucapnya.
Kejagung Limpahkan Bos PT Sritex dan 2 Eks Petinggi Bank BUMD ke Kejari Surakarta |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Klarifikasi Pemanggilan Fitria Hamka oleh Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Tanah Milik Eks Bos PT Sritex di Sukoharjo Jateng Disita Kejagung, Ini Penampakannya |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Minta Klarifikasi Anak Pengusaha Jusuf Hamka Terkait Proyek Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Proyek Tol Cawang-Pluit Milik Jusuf Hamka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.