Harun Masiku Buron KPK
Adik Febri Diansyah Diperiksa AKBP Rossa, Pilih Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Saat Keluar Gedung KPK
Fathroni Diansyah, adik eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah diperiksa KPK terkait kasus TPPU eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fathroni Diansyah, adik eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah selesai diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Fathroni tak berbicara banyak soal pemeriksaan yang dijalaninya.
Dia cenderung merahasiakan materi pemeriksaan yang dilakukan AKBP Rossa Purbo Bekti.
"(Diperiksa oleh) Pak Rossa. Silakan tanya ke penyidiknya," singkat Fathroni kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Di sisi lain, Febri Diansyah yang juga hadir ke gedung Merah Putih KPK namun batal diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku.
Baca juga: KPK Bantah Febri Diansyah Batal Diperiksa karena Penyidik Cuti, Juru Bicara Ungkap Alasan Sebenarnya
Meski begitu, Fathroni mengaku tak ada komunikasi apapun dengan kakaknya tersebut.
"Nggak ada komunikasi (dengan Febri)," ujarnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah angkat bicara mengenai pemanggilan adiknya, Fathroni Diansyah, pada hari ini sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Tak Hanya Periksa Febri Diansyah, KPK juga Panggil Adik Febri, Fathroni Diansyah Hari Ini
Febri menjelaskan, ketika kasus gratifikasi dan pemerasan SYL tengah bergulir, Fathroni sedang magang di Visi Law Office.
Visi Law Office adalah kantor hukum yang didirikan Febri.
Namun, sejak akhir tahun 2024, Febri sudah tidak lagi bernaung di Visi Law Office.
Ia bersama Fathroni mendirikan Diansyah & Partners Law Firm.
"Benar, Fathroni Diansyah adalah adik kandung saya. Saat pendampingan hukum kasus SYL dia sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office. Baru lah sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm," kata Febri dalam pernyataannya, Senin (24/3/2025).
Febri menyebut Fathroni tidak menghadiri pemanggilan penyidik hari ini.
Alasannya surat panggilan diterima Fathroni secara mendadak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.