Senin, 29 September 2025

Revisi UU TNI

SAFEnet Duga Ada Operasi Informasi Untuk Bungkam Desakan Kritis Kelompok Penolak Revisi UU TNI

Ia juga mencatat penyebaran konten-konten tersebut cukup masif melalui beberapa akun media sosial

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
REVISI UU - Direktur Eksekutif SafeNet, Nenden Sekar Arum. Nenden menduga adanya operasi informasi yang bertujuan untuk membungkam protes kelompok penolak revisi Undang-Undang (UU) TNI 

Nenden juga menambahkan bahwa serangan digital terhadap aksi tolak revisi UU TNI bukanlah kejadian yang terisolasi.

SAFEnet mencatat bahwa serangan digital terhadap perlawanan masyarakat sipil selalu meningkat pada momentum-momentum politik tertentu, seperti aksi Peringatan Darurat 2024 dan penolakan Omnibus Law pada 2020 hingga 2021.

"Biasanya, aksi massa tidak hanya menghadapi serangan fisik, tetapi juga serangan digital yang menciptakan narasi dan framing negatif terhadap mereka," kata Nenden.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, salah satu akun Instagram resmi Babinkum TNI mengunggah video pada 18 Maret 2025.

Video tersebut menunjukkan protes masyarakat sipil dalam rapat konsinyering DPR dan pemerintah di Hotel Fairmont Jakarta.

Dalam video tersebut, terdapat narasi yang menyebutkan bahwa Indonesia dalam bahaya karena adanya antek asing yang bergerak.

Narasi tersebut menuduh kelompok masyarakat sipil tersebut hidup dari dana asing, membela kepentingan asing, dan menentang TNI yang kuat.

Video itu juga menyebutkan bahwa revisi UU TNI bukanlah kembalinya dwifungsi ABRI ala Orde Baru, melainkan sebuah framing jahat dari "antek-antek asing."

Hingga Rabu (26/3/2025) pukul 18.58 WIB, Tribunnews.com belum menerima tanggapan dari Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, terkait tudingan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan