Sabtu, 4 Oktober 2025

Pergantian KSAL Dinilai Tidak Terpengaruh Revisi UU TNI, Nama Edwin Masuk Kandidat Potensial

Usia pensiun ini berdekatan dengan hadirnya ketentuan baru dalam Undang-Undang (UU) TNI yang mengubah batas usia pensiun perwira tinggi.

Foto: Dok. Lemhannas
BURSA KSAL - Momen Laksamana Muda TNI Edwin Rajo Mangkuto resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) pada Rabu (19/3/2025) lalu. Dengan menjabat Wagub Lehmannas, Edwin mendapat pangkat Laksamana Madya atau Laksdya TNI. (DOK Lemhannas) 

TRIBUNNEWSCOM JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali akan memasuki usia 58 tahun pada April 2025, bulan depan.

Usia pensiun ini berdekatan dengan hadirnya ketentuan baru dalam Undang-Undang (UU) TNI yang mengubah batas usia pensiun perwira tinggi.

Namun, Pengamat militer sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memandang meskipun sudah disetujui untuk disahkan hingga saat ini UU tersebut belum diundangkan dan karenanya belum berlaku efektif.

Sehingga, kata dia, dalam konteks penggantian KSAL maka ketentuan lama masih akan menjadi acuan hukum.

Dengan demikian, menurutnya, besar kemungkinan proses suksesi KSAL akan berjalan sesuai siklus normatif tanpa ada perpanjangan masa dinas.

Apalagi, kata Fahmi, pengisian jabatan kepala staf angkatan merupakan hak prerogatif Presiden sehingga sebenarnya dapat diganti kapan saja sesuai kebutuhan strategis negara dan dinamika organisasi TNI.

Fahmi memandang batas usia pensiun hanya menjadi penanda formal akhir masa jabatan.

"Oleh karena itu jika ketentuan perpanjangan belum berlaku efektif atau tidak ada pengaturan transisi, maka proses suksesi akan berjalan secara normatif, kata Fahmi saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa ( 25/3/2025).

Dalam konteks tersebut, menurutnya, konstelasi pemilihan KSAL mendatang akan mencerminkan dua hal, yakni kesinambungan terhadap tradisi komando operasional TNI AL dan adaptasi terhadap tantangan pertahanan laut yang semakin kompleks.

Saat ini, kata Fahmi, terdapat sejumlah figur perwira tinggi berbintang tiga aktif yang berada dalam posisi strategis yang dapat menjadi kandidat KSAL pengganti Ali.

Fahmi menilai pemilihan KSAL tidak bisa lagi hanya berbasis pada pengalaman memimpin armada atau keberhasilan dalam operasi laut.

Tantangan pertahanan ke depan, kata dia, menuntut seorang KSAL mampu menjadi jembatan antara ruang taktis dan ruang strategis, mengelola kekuatan armada, sekaligus berkontribusi pada agenda pembangunan nasional dan diplomasi pertahanan maritim.

Sosok calon KSAL

Fahmi mencatat dari jajaran perwira tinggi bintang tiga tersebut, dinamika terakhir menunjukkan munculnya dua nama menonjol dan patut dipertimbangkan dalam proses suksesi KSAL.

Dua sosok tersebut, yaitu Wakil KSAL Laksamana Madya (Laksdya) TNI Erwin S Aldedharma dan Laksdya TNI Edwin yang baru saja dipromosikan untuk naik ke jabatan pati bintang tiga sebagai Wakil Gubernur Lemhannas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved