Sabtu, 4 Oktober 2025

IPW Minta Polisi Serius Ungkap Pengirim Potongan Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengusut teror terhadap kantor media Tempo

Editor: Erik S
HandOut/Istimewa via Tribunnews.com/Kompas.com
KANTOR TEMPO DITEROR - Kantor Tempo mendapat teror dua paket dari orang tak dikenal. Paket pertama berisi kepala babi dikirim pada Rabu (19/3/2025), untuk jurnalis Tempo bernama Francisca Christy Rosana alias Cica. Sehari setelahnya, Kamis (20/3/2025), Cica baru menerima paket itu. Paket kedua berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal, diterima Tempo pada Sabtu (22/3/2025) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Indonesia Police Watch (IPW) meminta polisi harus serius mengungkap pengirim teror potongan kepala babi dan potongan tikus yang ditujukan ke Kantor Tempo.

Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusutnya.

"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Masjid Raya Al-Mashun Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22 Maret 2025).

Baca juga: Bareskrim Polri Proses Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Tempo, Cek TKP dan Rekaman CCTV

Untuk itu, IPW mendukung  Bareskrim Pori membongkar dan menuntaskan kasus teror terhadap media Tempo  dengan menemukan otak pelakunya. Pasalnya, kalau teror itu tidak dituntaskan maka potensi penggunaan cara cara teror dan intimidasi dan bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa terjadi berulang.

IPW juga menyoroti respon juru bicara istana Hasan Nasbi yang terkesan meremehkan teror dan intimidasi kepala babi dengan pernyataannya 'dimasak saja'. 

"Pernyataan yang keluar sembarangan dan sangat merendahkan pihak sasaran teror justru memperlihatkan rendahnya pemahaman juru bicara istana pada aspek demokrasi, kebebasan Pers dan perlindungan pers sebagai pilar demokrasi," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. 

Menurut Sugeng, pernyataan tersebut mengesankan sikap pemerintah yang merendahkan dalam arti luas seperti 'Ndasmu' yang disampaikan Presiden dan 'kampungan' yang disampaikan oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak atas sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tidaklah bijaksana dan justru menimbulkan kekhawatiran akan tidak terlindunginya warga yang beda pendapat atas kebijakan pemerintah.

"Bahkan, berindikasi terhadap pembungkaman atas kebebasan berpendapat warga negara," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved