Teror Kepala Babi
Bareskrim Polri Proses Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Tempo, Cek TKP dan Rekaman CCTV
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo mengungkap proses penyelidikan kasus teror kepala babi dan bangkai tikus yang dialami Tempo.
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mulai memproses kasus teror kiriman paket kepala babi dan bangkai tikus yang diterima oleh Kantor Berita Tempo, di Jakarta Selatan.
Kini Bareskrim pun melakukan penyelidikan dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan yang dibuat Tempo ke Polri terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Di Kantor Tempo ini, penyidik pun mengecek lokasi tempat dikirimkannya paket kepala babi dan bangkai tikus tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa teror kepala babi dan bangkai tikus ini.
Termasuk juga memeriksa rekaman CCTV saat paket berisikan kepala babi dan bangkai tikus itu dikirimkan ke Kantor Tempo.
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kata Trunoyudo, dilansir WartakotaLive.com, Senin (24/3/2025).
Hingga kini kasus teror yang diterima Tempo ini masih dalam tahap penyelidikan.
Karena penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan guna melanjutkan proses hukum.
Trunoyudo menyebut, selanjutnya penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi dalam kasus ini.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi-saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi formal penyelidikan," imbuh Trunoyudo.
Baca juga: Reaksi 7 Menteri Prabowo soal Tempo Diteror: Kelakar Nasbi, Noel Sebut Tak Ada Kejahatan Sempurna
Dewan Pers Desak Polri Serius Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Jurnalis Tempo
Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, mendesak agar kasus teror terhadap jurnalis Tempo segera diusut tuntas.
Dia menegaskan bahwa kepolisian harus serius dalam menangani kasus ini, tanpa memandang siapa pelakunya.
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) secara daring, pada Minggu (23/3/2025).
"Kawan-kawan sekalian, dengan demikian marilah kita secara bersama-sama menyadari bahwa kasus ini harus terungkap."
"Kepolisian Negara Republik Indonesia harus serius mengusut kasus ini, siapapun pelakunya, negara atau bukan negara, institusi atau bukan institusi, institusi pemerintah atau bukan institusi pemerintahan. Kita tidak bisa menduga siapa pelakunya, pelakunya bisa siapapun," kata Arif Zulkifli.
Arif juga menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan kasus tersebut mendapat perhatian serius.
"Saya kira kepolisian, saya secara pribadi sudah berkomunikasi dengan pimpinan Polri dan meminta agar kasus ini diperhatikan," ujarnya.
Baca juga: Rekaman CCTV Jadi Kunci Usut Kasus Teror Tempo
Pernyataan ini datang setelah serangkaian ancaman dan teror yang diterima oleh wartawan Tempo, termasuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, serta intimidasi melalui media sosial.
Dewan Pers mendesak agar aparat kepolisian memberikan perlindungan bagi jurnalis dan mengungkap siapa pun yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut.
Zulkifli juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia, yang menurutnya merupakan bagian integral dari demokrasi.
Dia berharap agar kejadian ini tidak menambah ketakutan di kalangan wartawan dan media untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Tempo: Respons dan Desakan Berbagai Pihak
"Saya imbau kepada teman-teman agar tidak surut jangan pernah takut terhadap teror," pungkasnya.
Sebelumnya Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.
Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bareskrim Cek TKP Pascateror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Apa Hasilnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(WartakotaLive/Ramadhan L Q )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.