Teror Kepala Babi
Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tegaskan Ini Teror untuk Kebebasan Pers dan Berekspresi
Sekretaris Korporat Tempo Inti Media, Jajang Jamaludin menilai kiriman kepala babi & bangkai tikus ini adalah teror untuk kebebasan pers di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Kantor Berita Tempo mendapatkan teror berupa paket berisi kepala babi dan bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal dari orang tak dikenal.
Sekretaris Korporat Tempo Inti Media, Jajang Jamaludin, menilai kiriman kepala babi dan bangkai tikus ini bukan hanya teror untuk Tempo saja.
Namun, kata dia, juga bentuk teror untuk kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers di Indonesia.
"Tapi kami melihat bahwa ini memang teror bukan hanya untuk Tempo, tapi juga untuk siapapun, teror untuk kebebasan berekspresi. Kebebasan dan kemerdekaan pers," kata Jajang, Sabtu (22/3/2025), dilansir Kompas TV.
Lebih lanjut, Jajang beranggapana teror ini bukan hanya menjadi masalah bagi Tempo saja, tapi juga semua media yang ada di Indonesia.
Untuk itu, Jajang merasa sudah sepantasnya Tempo mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam kasus teror kepala babi dan bangkai tikus ini.
"Karena itu saya kira bukan hanya problem Tempo sendiri, tapi juga problem semua media dan juga rasanya sudah sepantasnya kami mendapatkan dukungan dari berbagai pihak," jelas Jajang.
Jajang kemudian menyebut sudah ada dukungan yang diterima Tempo dari organisasi masyarakat sipil.
Mereka mendukung Tempo untuk bisa bekerja seperti biasanya, meski mendapat teror kepala babi dan bangkai tikus.
Tak hanya itu, banyak juga karangan bunga yang dikirim ke Kantor Berita Tempo.
Baca juga: Wamenaker Kutuk Teror Terhadap Tempo, Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Semua karangan bunga ini merupakan bentuk dukungan dari berbagai organisasi kepada Tempo.
"Seperti kemarin kami menerima dukungan dari organisasi masyarakat sipil, mereka datang ke sini menyampaikan dukungan kepada Tempo untuk bekerja seperti Tempo biasanya."
"Teman-teman bisa lihat juga diluar ada banyak karangan bunga, di depan, itu dikirimkan oleh berbagai organisasi," jelas Jajang.
Respons Istana soal Teror di Kantor Tempo
Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan pemerintah berkomitmen dalam menjaga kebebasan pers.
Hal itu disampaikan Hasan merespons teror terhadap Kantor redaksi Tempo untuk kedua kalinya dalam beberapa hari terakhir.
"Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers," kata Hasan, Minggu (23/3/2025).
Hasan mengatakan pemerintah tunduk terhadap UUD 1945, yang mana pada pasal 28 disebutkan setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Selain itu, pemerintah juga tunduk pada Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU nomor 39 tentang HAM.
Pemerintah, kata Hasan, selama menjalankan aturan pers yang mana di dalamnya kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat.
"Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini," tuturnya.
Dalam aturan mengenai pers media, tidak hanya dijamin kebebasannya, namun juga diperintahkan untuk memberikan informasi yang benar.
Baca juga: Kantor Tempo Diteror Lagi, 6 Bangkai Tikus Ditemukan di Kardus yang Terbungkus Kertas Bermotif Mawar
"Selain itu, media juga diperintahkan oleh undang-undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Kantor Redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.
Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.