Senin, 29 September 2025

Teror Kepala Babi

Kantongi Rekaman CCTV Tempo soal Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Polri: Fokus Cari Satu Orang

Bareskrim Polri telah mengantongi hasil rekaman CCTV teror kepala babi dan bangkai tikus terhadap kantor Tempo.

Tribunnews.com/Handout
TEROR KEPALA BABI - Kantor Tempo di Jakarta mendapatkan teror berupa kiriman paket berisi kepala babi dari orang tak dikenal pada Kamis (19/3/2025). Paket tersebut ditujukan untuk wartawan Tempo yang juga host 'Bocor Alus' bernama Francisca Christy Rosana atau Cica. Teror berlanjut pada Sabtu (22/3/2025), saat pegawai Tempo menerima paket berisi enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal. Terkait hal ini, Bareskrim Polri telah mengantongi rekaman CCTV dari gedung Tempo. 

TRIBUNNEWS.com - Bareskrim Polri telah mengantongi hasil rekaman CCTV kantor Tempo di Grogol, Jakarta Selatan, terkait teror kepala babi dan bangkai tikus.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan saat ini pihaknya berfokus pada satu hal setelah mendapatkan rekaman CCTV kantor Tempo.

Setelah menganalisa rekaman CCTV, kata Djuhandhani, penyidik Bareskrim Polri bakal mencari satu orang terduga pelaku.

"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo di Grogol, Jakarta Selatan," kata Djuhandhani, Minggu (23/3/2025).

"Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi," imbuh dia.

Tak hanya mengantongi rekaman CCTV, Bareskrim Polri juga telah mendata sejumlah saksi saat mendatangi kantor Tempo.

Baca juga: Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Dinilai Ancaman, Iwakum hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas

Djuhandhani mengatakan langkah-langkah itu dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta kasus teror terhadap Tempo, diusut tuntas.

"(Saat) mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi, (kami) mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut (teror)" jelas Djuhandhani.

Desakan Dewan Pers

Terkait teror terhadap Tempo, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli, mendesak agar kasus itu diusut tuntas.

Menurutnya, pihak kepolisian harus serius menangani kasus teror terhadap Tempo, tanpa peduli siapa pelakunya.

Termasuk apabila pelaku berasal dari institusi pemerintahan.

"Kepolisian Negara Republik Indonesia harus serius mengusut kasus ini, siapapun pelakunya, negara atau bukan negara, institusi atau bukan institusi, institusi pemerintah atau bukan institusi pemerintahan."

"Kita tidak bisa menduga siapa pelakunya, pelakunya bisa siapapun," tegas Arif dalam konferensi pers yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) secara daring, Minggu.

Lebih lanjut, Arif mengatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan kasus teror terhadap Tempo, disikapi secara serius.

Ia juga meminta Polri agar memperhatikan secara seksama kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan