Teror Kepala Babi
Meutya Hafid Dorong Tempo Laporkan soal Teror Kepala Babi: Saya Sebagai Mantan Jurnalis Menyayangkan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menyayangkan teror kepala babi yang dikirimkan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica.
Setelah kejadian itu, Tempo bakal berdiskusi dengan Koalisi Kebebasan Pers untuk menentukan langkah mereka selanjutnya setelah mendapatkan momen ini.
KKJ Yakini Teror Kepala Babi sebagai Simbol Ancaman Pembunuhan
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan tim Tempo melaporkan ke polisi dugaan ancaman berupa teror kepala babi tersebut.
Koordinator KKJ, Erick Tanjung, pun meyakini bahwa teror itu sebagai simbol ancaman pembunuhan.
"Hari ini, kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo ya yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo dan juga sebagai host Bocor Alus,” ujar Erick di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
"Pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror sebagai simbol ancaman pembunuhan ya, karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong begitu,” lanjutnya.
Dalam laporannya kali ini, Erick mengatakan, pihaknya menyiapkan beberapa rekaman CCTV dan sejumlah pesan teror, serta nomor telepon asing yang beberapa kali menghubungi jurnalis Tempo.
“Bukti-bukti sudah kita siapkan termasuk CCTV kemudian dugaan teror dan nomor telepon dari nomor tidak dikenal dan nomor dari luar negeri. Itu sudah kita siapkan,” katanya.
Erick lantas meminta kepolisian agar menangkap pelaku teror ini karena dinilai telah mengganggu kerja jurnalistik.
"Ini menjadi ujian bagi kepolisian akan kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena ini sekian kasus yang kita laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan," ungkapnya.s
KKJ akan menantikan apakah penyidik kepolisian kali ini mengungkap perkara sampai tuntas.
Bukan hanya di ranah kepolisian, Erick juga mendorong agar kasus ini berlanjut ke pengadilan agar terdapat efek jeranya.
"Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya," tegas Erick.
Erick memandang teror terhadap jurnalis Tempo merupakan rangkaian serangan yang sistematis.
"Makanya kita mendesak kepolisian bekerja profesional dan tentu pesan kita adalah negara harus hadir."
"Kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo ini pro kemerdekaan pers atau anti kritik, anti kemerdekaan pers," jelasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Glery Lazuardi) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.