Senin, 6 Oktober 2025

Teror Kepala Babi

Menteri HAM Serukan Polri Usut Teror Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo: Ini Bentuk Ancaman!

Menteri Pigai juga menegaskan bahwa pengancaman terhadap jurnalis melalui simbol-simbol kekerasan seperti ini harus diusut tuntas.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri HAM RI Natalius Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman, Kementerian HAM RI, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo adalah bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Pigai meminta polisi untuk segera menyelidiki dan mengusut tutnas kasus ini dengan seksama.

"Apakah ini memang diduga dilakukan oleh siapa, itu kan merupakan kewenangan kepolisian. Saya minta polisi memang harus usut, jangan hanya sekadar mendapat laporan adanya teror dan tidak harus berbasis laporan. Adalah kewajiban aparat penegak hukum memastikan adanya rasa keadilan," kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Pigai mengaku terkejut dengan kejadian tersebut, apalagi setelah sebelumnya dirinya terlibat dalam mendukung KontraS yang menghadapi teror serupa.

"Ancaman tidak harus fisik, apalagi ancaman dengan simbol-simbol yang mencerminkan gambaran-gambaran yang menakutkan ini enggak boleh," kata dia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Setelah Kepala Babi, Kantor Redaksi Tempo Diteror 6 Bangkai Tikus Dipenggal

 

Menteri Pigai juga menegaskan bahwa pengancaman terhadap jurnalis melalui simbol-simbol kekerasan seperti ini harus diusut tuntas. 

"Ini sudah masuk kategori ancaman. Saya harap polisi menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar ada rasa keadilan," tambahnya.

 

 

 

 

 

 

Pigai sendiri yang sudah mengunjungi kantor redaksi Tempo meyakinkan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam peristiwa teror terhadap kantor pers ini. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved