Rekam Jejak Febri Diansyah yang Kantornya Digeledah KPK, Pernah Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan SYL
Febri Diansyah mulai menapaki jejak karier sebagai pengacara setelah ia mengundurkan diri dari KPK pada September 2020.
Mulai dari kasus korupsi e-KTP atas tersangka Setya Novanto hingga proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang.
Febri Diansyah juga pernah menjadi aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelum bergabung KPK.
Di ICW, ia menjadi bagian tim program monitoring hukum dan peradilan.
Setelah tak lagi di KPK, alumnus sarjana hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini berkarier sebagai pengacara.
Nama Febri Diansyah pertama kali dikenal sebagai pengacara saat dirinya menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 2022.
Kala itu, Febri bersamala Rasamala Aritonang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terjerat kasus pembunuhan berencaran Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.

"Saya dan Rasamala sudah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo, dalam kunjungan di tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Saat pertemuan tersebut juga disampaikan kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif."
"Saat itu Pak Ferdy Sambo menyanggupi, bahkan menegaskan ia mengakui sejumlah perbuatannya, dan siap mempertanggungjawabkannya dalam hukum yang objektif dan berimbang," kata Febri dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022), seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Penggeledahan Kantor Febri Diansyah oleh Penyidik KPK Dinilai Mencurigakan
Dalam kasus ini, dibantu Febri Diansyah sebagai kuasa hukum, Ferdy Sambo berhasil lolos dari hukuman mati setelah Mahkamah Agung (MA) meringankan hukumannya menjadi seumur hidup.
Febri Diansyah juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadi agar lebih clear ya, satu, pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan ya. Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Terkini, Febri Diansyah dipercaya untuk menjadi tim hukum sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Febri mengaku dirinya memutuskan untuk menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto setelah melakukan diskusi dan mempelajari kasusnya terlebih dahulu.
Menurut dia, salah satu alasannya bergabung dengan tim kuasa hukum Hasto lantaran keberadaan nama Todung Mulya Lubis.
"Katakanlah Bang Todung tokoh antikorupsi dan menangani kasus korupsi karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya," kata Febri, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Sumber: TribunSolo.com
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai AturanĀ |
![]() |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten |
![]() |
---|
Profil Benny K Harman, Anggota DPR yang Cecar Alimin Calon Hakim Agung soal Hukuman Mati Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.