Revisi UU TNI
Puan Maharani Ungkap Megawati Soekarnoputri Dukung Pengesahan Revisi UU TNI
Alasan mendasar Megawati mendukung karena perubahan beberapa pasal yang dilakukan dalam beleid tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyampaikan, sejatinya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kata Puan, alasan mendasar Megawati mendukung karena perubahan beberapa pasal yang dilakukan dalam beleid tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan.
Baca juga: Massa Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Geruduk Gedung DPR, Minta Kembalikan TNI ke Barak
"Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Puan saat jumpa pers usai Rapat Paripurna pengesahan Revisi UU TNI menjadi UU, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Saat disinggung apakah sikap Megawati dan umumnya PDIP terhadap pengesahan UU TNI ada kaitannya kalau partai berlogo kepala banteng moncong putih itu gabung pemerintahan, Puan tak membeberkan secara pasti.
Baca juga: RUU TNI Disahkan DPR, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang Sesuai Pangkat
Puan hanya memastikan kalau Fraksi PDIP di DPR akan bersama-sama untuk melakukan sesuatu demi bangsa bersama pemerintah.
"Kami disini di DPR bersama-sama bergotong royong akan bersama dengan pemerintah demi bangsa negara," singkat Puan.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang, pada Kamis (20/3/2025).
Kendati begitu, terdapat momen menarik dalam pengesahan RUU TNI ini.
Dimana pimpinan Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II, tahun sidang 2024-2025 yakni Ketua DPR RI Puan Maharani sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan kepada peserta sidang.
Mulanya, setelah membuka Rapat Paripurna, Puan mempersilahkan kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.
Usai mendengarkan laporan dari Utut Adianto, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI yang terdiri dari tiga pasal.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi di DPR RI yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Baca juga: RUU TNI Disahkan Jadi UU, Fraksi Gerindra Pastikan Supremasi Sipil Tetap Terjaga
Setelah hal itu, Puan mengulang secara berturut-turut pengambilan keputusan RUU TNI menjadi UU ini dengan menanyakan kepada anggota fraksi DPR RI yang hadir.
"Sidang dewan yang terhormat, berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
"Setuju," jawab lagi para anggota dewan yang hadir.
Kemudian Puan mempersilakan Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk menyampaikan pandangan akhir mewakili pemerintah usai RUU TNI disahkan menjadi UU.
Setelah Menhan menyampaikan pandangannya, Puan kembali meminta persetujuan lagi RUU TNI disahkan menjadi UU.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanya Puan lagi.
"Setuju," jawab kompak anggota dewan lagi yang hadir.
Dengan begitu, terhitung sebanyak tiga kali Puan Maharani menanyakan persetujuan dari para anggota dewan dari delapan fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.