Selasa, 30 September 2025

Polri: Tidak Boleh Ada Oknum Menggunakan Nama Ormas untuk Melakukan Pemerasan dan Pungutan Liar

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang menghambat iklim investasi di Tanah Air. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Handout
PREMAN BERKEDOK ORMAS - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Ia menyampaikan komitmen Polri untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. 

"Pada tahun 80-an kita pemerintah juga pernah melakukan itu bisa meningkatkan ekspor kita sampai 20 persen dan sekarang kita kerjakan. Sudah mulai dari tim tempat Pak Airlangga [Kemenko Perekonomian] dan tempat DEN itu bekerja sama untuk menyiapkan masalah deregulasi ini," sambungnya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa ratas akan digelar untuk menindaklanjuti tim khusus itu pada minggu depan. Sehingga, diharapkan langkah-langkah konkret akan segera dibentuk. 

"Saya kira ini perintah yang jelas dan akan ditindaklanjuti minggu depan ini ratas untuk itu. Sehingga dengan demikian bisa segera diumumkan langkah-langkah artinya tidak akan mengurangi rekomendasi-rekomendasi yang itu menjadi penghambat industri-industri yang mau masuk ke Indonesia," ujarnya. 

"Seperti tadi misalnya sepatu garmen tadi itu bisa menciptakan beberapa ratus ribu lapangan kerja dalam waktu beberapa waktu ke depan karena mereka itu semua siap," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan