Revisi UU TNI
Momen Puan Maharani 3 Kali Tanyakan Anggota Dewan Sebelum Sahkan UU TNI di Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani tercatat sampai tiga kali meminta persetujuan kepada peserta sidang paripurna sebelum mengesahkan UU TNI.
Dengan begitu, terhitung sebanyak tiga kali Puan Maharani menanyakan persetujuan dari para anggota dewan dari delapan fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang.
Diketahui, DPR RI telah secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-15, masa sidang II, tahun sidang 2024-2025, Kamis (20/3/2025).
Sebelum mengesahkan beleid tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan tiga pasal utama yang menjadi pembahasan.
Salah satu pasal yang disebutkan oleh Puan yakni, Pasal 53 tentang batas usia pensiun prajurit TNI aktif.
"Pasal ketiga yang menjadi fokus pembahasan adalah mengenai penambahan masa dinas keprajuritan. Ini adalah pasal keadilan," kata Puan dalam rapat paripurna ke-15 masa Persidangan II Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Kata Puan, dalam pasal tersebut mengatur mengenai penambahan dan penyesuaian usai pensiun prajurit TNI aktif yang didasarkan pada jenjang pangkat.
"Pasal ini mengalami perubahan masa bakti prajurit, masa dinas yang semula diatur sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara/tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan," kata Puan.
Puan menyatakan kalau keputusan pengesahan Revisi UU TNI menjadi UU ini didasarkan pada prinsip demokrasi.
Tak hanya itu, legislator dari Fraksi PDIP tersebut juga meyakini kalau UU TNI terbaru ini nantinya akan mengedepankan supremasi sipil dan Hak Asasi Manusia.
"Kami (DPR RI) bersama pemerintah menegaskan perubahan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan," tandas Puan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.