Cerita Jaksa Agung ST Burhanuddin Dapat Ancaman Mengerikan dari Militer hingga Jenderal Bintang 3
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku telah mendapat berbagai tekanan dan ancaman mengerikan selama dirinya mengemban tugas di Korps Adhyaksa.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Tiara Shelavie
Di balik rasa takutnya itu, Burhanuddin tetap berkomitmen menjalankan tugasnya sebagai bentuk pengabdian kepada tanah air.
"Saya sudah serahkan diri, bahwa saya ini mengabdi dan pengabdian terakhir, karena usia saya sudah tua," kata Burhanuddin mengakhiri keterangannya.
Ancaman lain yang pernah diterima ST Burhanuddin yakni datang dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurutnya, ancaman dari GAM tersebut merupakan ancaman paling mengerikan yang pernah ia terima selama hidupnya.
Kala itu, Burhanuddin yang masih bertugas di Aceh mendapat pesan yang meminta dirinya untuk meninggalkan Kuta Raja setelah ia baru saja menapakkan kaki di Kuta Raja.
"Ancaman yang pernah saya terima paling sadis adalah etika saya tugas di aceh. Begitu saya turun dari pesawat, ada SMS masuk 'selamat datang saudara Sanitiar Burhanuddin di Kuta Raja, saya minta 2x24 jam saudara untuk meninggalkan Kuta Raja. Itu ancaman dari GAM dulu," kata Burhanuddin.
"Apa yang saya katakan pada pimpinan saya sama, 'saya pantang untuk surut'," tandasnya.

Profil ST Burhanuddin
ST Burhanuddin adalah Jaksa Agung di era Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.
Ia tercatat pernah menjadi Jaksa Agung pada tahun 2019 hingga 2024.
Setelah itu, ia kembali dipercaya menjadi Jaksa Agung tahun 2024-2029.
Ia memiliki kakak purnawirawan jenderal TNI yang kini menjadi anggota DPR RI, yakni Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Karier pria bernama lengkap Sanitiar Burhanuddin ini juga telah malang melintang di Korps Adhyaksa.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Staf Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi (1989), Kepala Kejaksaan Negeri B Kejari Bangko Jambi (1999-2001), Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap (2003-2004), Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus (2007-2008), dan Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (2008-2009).
Selain itu, Burhanuddin juga sempat menduduki posisi sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan (2009), Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Selatan (2010-2011), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2011-2014), Komisaris Utama PT Hutama Karya (2015-2019), dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh.
Tak sampai di situ, Burhanuddin juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jambi, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) NAD, dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Aswas Kejati) Jawa Barat.
Harta kekayaan
Sumber: TribunSolo.com
Update Pengejaran Riza Chalid, Polri Telah Kirim Permintaan Red Notice Kejagung ke Markas Interpol |
![]() |
---|
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Putin Berseragam Militer, Pantau Latihan Gabungan Rusia-Belarusia |
![]() |
---|
Kejagung Limpahkan Bos PT Sritex dan 2 Eks Petinggi Bank BUMD ke Kejari Surakarta |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Klarifikasi Pemanggilan Fitria Hamka oleh Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.