Senin, 29 September 2025

Revisi UU TNI

VIDEO Sehari Jelang Pengesahan, Pimpinan DPR dan Komisi I Temui Prabowo Bahas RUU TNI

sejumlah Wakil Ketua DPR RI dan pimpinan Komisi I DPR RI datang menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

"Tetapi sementara undangannya saya belum terima."

"Tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa," ujarnya.

Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga dibenarkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.

"Insya Allah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

Jabatan Baru untuk Prajurit Aktif

Dalam draf final RUU TNI, inilah daftar 14 Kementerian dan Lembaga yang dapat diisi oleh personel aktif TNI:

  1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator politik dan keamanan negara
  2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional
  3. Sekretariat Negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan sekretariat militer presiden
  4. Badan Intelijen Negara
  5. Badan Siber dan Sandi Negara
  6. Lembaga Ketahanan Nasional
  7. Badan SAR Nasional
  8. Badan Narkotika Nasional
  9. Badan Pengelola Perbatasan
  10. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
  11. Badan Keamanan Laut
  12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  13. Kejaksaan Agung
  14. Mahkamah Agung.

(Tribunnews/Taufik/Fersianus/Geok Mengwan/Malau)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan