Senin, 29 September 2025

Revisi UU TNI

VIDEO Sehari Jelang Pengesahan, Pimpinan DPR dan Komisi I Temui Prabowo Bahas RUU TNI

sejumlah Wakil Ketua DPR RI dan pimpinan Komisi I DPR RI datang menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari sebelum pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Rabu (19/3/2025), sejumlah Wakil Ketua DPR RI dan pimpinan Komisi I DPR RI datang menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Ada apa di balik pertemuan ini?

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menyebut pembicaraan mengenai RUU TNI memang menjadi salah satu topik utama, meskipun bukan satu-satunya.

"Iya (RUU TNI), tapi bukan hanya itu," ujar Utut usai pertemuan di Istana.

Selain membahas RUU TNI, pertemuan dengan Presiden Prabowo itu juga diselingi diskusi panjang. 

Namun, ketika ditanya lebih jauh soal detail diskusi, Utut memilih irit bicara.

"Wis wis. Soalnya kita tadi janji nggak jumpa pers," katanya.

Presiden Setuju

Menurut Utut, Presiden Prabowo telah menyetujui revisi UU TNI yang akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.

"Kan semuanya enggak ada masalah," katanya singkat.

DPR RI rencananya akan menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan  paripurna pengesahan RUU TNI dijadwalkan berlangsung pada Kamis (20/3/2025) besok.

"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Namun, hingga Rabu sore, Dave mengaku belum menerima undangan resmi rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI

Saat ini, pihaknya tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.

"Tetapi sementara undangannya saya belum terima."

"Tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa," ujarnya.

Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga dibenarkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.

"Insya Allah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

Jabatan Baru untuk Prajurit Aktif

Dalam draf final RUU TNI, inilah daftar 14 Kementerian dan Lembaga yang dapat diisi oleh personel aktif TNI:

  1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator politik dan keamanan negara
  2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional
  3. Sekretariat Negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan sekretariat militer presiden
  4. Badan Intelijen Negara
  5. Badan Siber dan Sandi Negara
  6. Lembaga Ketahanan Nasional
  7. Badan SAR Nasional
  8. Badan Narkotika Nasional
  9. Badan Pengelola Perbatasan
  10. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
  11. Badan Keamanan Laut
  12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  13. Kejaksaan Agung
  14. Mahkamah Agung.

(Tribunnews/Taufik/Fersianus/Geok Mengwan/Malau)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan