Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Periksa Eks Terpidana e-KTP Andi Narogong Hari Ini

Andi Narogong diperiksa sebagai saksi atas perkara yang pernah menjeratnya ke dalam bui.

Warta Kota/henry lopulalan
DIPERIKSA KPK - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018). Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP, Andi Agustinus atau Andi Narogong, diperiksa hari ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP, Andi Agustinus atau Andi Narogong, diperiksa hari ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi Narogong diperiksa sebagai saksi atas perkara yang pernah menjeratnya ke dalam bui.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Eks Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Andi Narogong

Andi seharusnya dipanggil penyidik KPK, Selasa (18/3/2025) kemarin, tetapi dia tidak hadir.

"AN di-reschedule hari ini ya. Dan sudah hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

KPK mengungkap kenapa memeriksa sejumlah eks narapidana kasus e-KTP. Selain Narogong, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, yang merupakan eks narapidana di kasus ini juga sempat dipanggil.

Baca juga: KPK Periksa Eks Terpidana Andi Narogong di Kasus Korupsi e-KTP

"Masih dalam rangka pemenuhan unsur perkara sprindik yang berjalan saja," kata Tessa.

Tessa berujar, pemeriksaan itu untuk salah satu tersangka, yaitu Paulus Tannos. Tannos sendiri telah diamankan oleh otoritas Singapura dan sedang dalam proses ekstradisi.

"Yang pasti [diperiksa] untuk [tersangka] Paulus Tannos," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved