Korupsi KTP Elektronik
KPK Periksa Eks Terpidana e-KTP Andi Narogong Hari Ini
Andi Narogong diperiksa sebagai saksi atas perkara yang pernah menjeratnya ke dalam bui.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP, Andi Agustinus atau Andi Narogong, diperiksa hari ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Narogong diperiksa sebagai saksi atas perkara yang pernah menjeratnya ke dalam bui.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Eks Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Andi Narogong
Andi seharusnya dipanggil penyidik KPK, Selasa (18/3/2025) kemarin, tetapi dia tidak hadir.
"AN di-reschedule hari ini ya. Dan sudah hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
KPK mengungkap kenapa memeriksa sejumlah eks narapidana kasus e-KTP. Selain Narogong, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, yang merupakan eks narapidana di kasus ini juga sempat dipanggil.
Baca juga: KPK Periksa Eks Terpidana Andi Narogong di Kasus Korupsi e-KTP
"Masih dalam rangka pemenuhan unsur perkara sprindik yang berjalan saja," kata Tessa.
Tessa berujar, pemeriksaan itu untuk salah satu tersangka, yaitu Paulus Tannos. Tannos sendiri telah diamankan oleh otoritas Singapura dan sedang dalam proses ekstradisi.
"Yang pasti [diperiksa] untuk [tersangka] Paulus Tannos," ujarnya.
Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto masih Bagian Keluarga Besar Partai Golkar |
---|
Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil |
---|
Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap Bukti Pelanggaran |
---|
KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri soal Perkembangan TPPU Setya Novanto |
---|
Melihat dari Dekat Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah yang Dijaga Sejumlah Petugas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.