Kamis, 2 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Kapan Pengesahan Revisi UU TNI? Menteri Hukum: Tergantung DPR

Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
RUU TNI - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025) malam. Menteri Hukum mengakui belum mengetahui kapan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI akan disahkan menjadi UU. 

Setidaknya, ada 15 posisi yang tercantum dalam RUU tersebut, di antaranya:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
  2. Kementerian Pertahanan
  3. Sekretaris Militer Presiden
  4. Badan Intelijen Negara (BIN)
  5. Badan Sandi Negara
  6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
  7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN)
  8. Badan SAR Nasional
  9. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
  11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  13. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
  14. Kejaksaan Agung
  15. Mahkamah Agung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved