Kamis, 2 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Kakortas Tipikor Polri: Kasus Pemerasan Firli Bahuri Ditindaklanjuti Setelah Lebaran

Cahyono mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan menindaklanjuti penanganan kasus Firli Bahuri setelah lebaran nanti.

Kolase Tribunnews/Wikipedia
SETELAH LEBARAN - Firli Bahuri, Eks Ketua KPK yang terjerat kasus pemerasan. Kortas Tipidkor sudah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan Firli. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kortas Tipikor sudah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

“(kasus) Pak Firli, kemarin kami sudah koordinasi dengan Pak Kapolda Metro. Kemudian pada satu acara beliau (Kapolda Metro) ngajak untuk ketemu membahas masalah Pak Firli,” kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Hasil pertemuan itu, Cahyono mengatakan Irjen Karyoto akan menindaklanjuti penanganan kasus tersebut setelah lebaran nanti.

"Tindak lanjutnya itu mungkin akan dirumuskan setelah lebaran. Nah itu kesepakatan yang disampaikan,” jelasnya.

Meski tidak menjabarkan secara detail apa kesepakatan yang bakal disampaikan, namun nampaknya kasus tersebut belum akan ditarik Kortas Tipidkor dan tetap ditangani Polda Metro Jaya.

“Saya yakin Polda Metro itu punya keinginan untuk menyelesaikan secara hukum lah apa yang sudah diberikan dan punya tanggung jawab untuk diselesaikan secara penugasan,” ujarnya.

Janji Kapolda Metro Jaya

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa kasus pemerasan menyeret eks pimpinan KPK Firli Bahuri secepatnya akan dituntaskan. 

Ia menyebut kasus tersebut diselesaikan dalam satu hingga dua bulan lagi. 

"Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini hutang saya," kata Karyoto kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

Kemudian diterangkannya penuntasan kasus tersebut juga sudah didiskusikan. 

"Dari diskusi kita terakhir, sudah satu minggu. Bahwa ini memang konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan," terangnya. 

Lanjut Karyoto petunjuk sudah didapat untuk menuntaskan perkara tersebut. 

"Empat petunjuk antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil. Dan itu hanya cross check. Dan mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya itu bisa satu bulan, dua bulan ini selesai," tandasnya. 

Namun, Kubu eks Ketua KPK, Firli Bahuri kembali mendesak agar kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihentikan atau dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved