Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Legislator PAN Desak Oknum TNI Tembak Tiga Polisi di Lampung Dapat Sanksi Tegas
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Okta Kumala Dewi, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa penembakan tiga polisi di Lampung.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Okta Kumala Dewi, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri dalam penggerebekan perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Tragedi tersebut mengakibatkan tiga anggota Polri, yaitu Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta, tewas.
“Saya sangat berduka dan merasa prihatin atas gugurnya tiga anggota Polri yang dengan penuh keberanian menegakkan hukum di lapangan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa tugas aparat penegak hukum semakin berisiko dan penuh tantangan, namun mereka tetap menjalankan tugas mulia untuk melindungi masyarakat,” kata Okta Kumala Dewi, dalam keterangannya Selasa (18/3/2025).
Okta juga menegaskan bahwa tindakan oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut harus mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tidak ada tempat bagi kekerasan, terutama yang melibatkan anggota TNI. Saya mendesak agar oknum TNI yang terlibat dalam peristiwa ini dihukum dengan tegas. Tindakan semacam ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI," ucap Okta.
Lebih lanjut, Okta meminta pimpinan Kodam II/Sriwijaya untuk segera melakukan evaluasi terhadap profesionalisme prajurit TNI di wilayah tersebut.
“Pimpinan Kodam II/Sriwijaya harus segera melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap anggotanya. Tugas prajurit TNI adalah menjaga kedaulatan negara, bukan terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian sabung ayam. Profesionalisme di TNI harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Okta juga mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.
Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Insiden ini bukan yang pertama. Beberapa bulan lalu, telah terjadi penyerangan oleh oknum prajurit TNI terhadap anggota Polri. Kejadian-kejadian seperti ini hanya merusak hubungan antara kedua institusi yang seharusnya saling mendukung dalam menjaga keamanan negara," ucap Okta.
“TNI dan Polri merupakan pilar utama dalam menjaga keamanan negara. Saya mengajak kedua institusi ini untuk menjaga sinergi dan kekompakan. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi, dan kita harus bekerja bersama untuk memastikan keamanan negara tetap terjaga,” pungkasnya.
Sebelumnya, tiga anggota kepolisian dari Polres Way Kanan gugur saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam.
Insiden berlangsung di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB
Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.
Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.