Sabtu, 4 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Soal Rapat RUU TNI, YLBHI: Ini Bukan Tentang KontraS Datang Ke Hotel, Ini Tentang Ruang Partisipasi

Ketua YLBHI Muhammad Isnur, menjawab pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyayangkan penggerudukan Rapat Revisi UU TNI di hotel.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
POLEMIK RUU TNI - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, usai pembacaan petisi penolakan revisi UU TNI di Gedung YLBHI Jakarta pada Senin (17/3/2025). Menjawab pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Isnur mengingatkan agar penggerudukan Rapat Konsinyering Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta yang dilakukan KontraS tidak disalahartikan sebagai kepentingan KontraS saja, melainkan juga kepentingan seluruh warga negara. 

Hanya saja menurut Dasco, apa yang dilakukan oleh beberapa anggota LSM seperti KontraS kemarin, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

"Nah cuma pada waktu mendatangi hotelnya kan itu tidak memberitahukan, dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas, karena kita tidak tahu bahwa di luar kemudian ada kejadian seperti itu," tutur dia saat jumpa pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Lebih jauh, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga mengklaim kalau sejatinya pembahasan Revisi UU TNI itu terbuka untuk siapapun memberikan masukan.

Bahkan, DPR RI kata dia, terbuka untuk LSM menyerahkan surat masukan terhadap Revisi UU TNI tersebut.

"Saya pikir karena itu terbuka, kalau seandainya dari teman-teman NGO, ada yang ingin memberikan masukan, kemudian memberikan saja pernyataan atau surat resmi untuk ikut, saya pikir kemarin enggak ada masalah," beber dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved