Revisi UU TNI
Jelaskan Tiga Perubahan Kunci, Dasco Jawab Narasi Miring Pembahasan RUU TNI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, penolakan terhadap pembahasan RUU TNI ini berkembang di media soal
“Kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal, dan pasal-pasal ini kalau dilihat hanya untuk penguatan internal ke dalam dan lebih kemudian memasukkan yang sudah ada ke dalam undang-undang supaya tidak ada pelanggaran undang-undang, justru itu,” paparnya.
Hidupkan Dwi Fungsi TNI?
Dasco juga merespons narasi yang berkembang soal pembahasan RUU TNI ini akan menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI atau TNI, seperti zaman Orde Baru.
Dia pun menegaskan jika DPR akan tetap menjaga supremasi sipil.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Sebut Panglima TNI Tetap Junjung Tinggi Supremasi Sipil
“Nah bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwi fungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi,” jelasnya.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.