Senin, 6 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Jelaskan Tiga Perubahan Kunci, Dasco Jawab Narasi Miring Pembahasan RUU TNI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, penolakan terhadap pembahasan RUU TNI ini berkembang di media soal

Tribunnews/Fersianus Waku
REVISI UU TNI - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Dasco menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan reshuffle atau perombakan kabinet. 

“Kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal, dan pasal-pasal ini kalau dilihat hanya untuk penguatan internal ke dalam dan lebih kemudian memasukkan yang sudah ada ke dalam undang-undang supaya tidak ada pelanggaran undang-undang, justru itu,” paparnya.

Hidupkan Dwi Fungsi TNI?

Dasco juga merespons narasi yang berkembang soal pembahasan RUU TNI ini akan menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI atau TNI, seperti zaman Orde Baru.

Dia pun menegaskan jika DPR akan tetap menjaga supremasi sipil.

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Sebut Panglima TNI Tetap Junjung Tinggi Supremasi Sipil

“Nah bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwi fungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved