Kamis, 2 Oktober 2025

Usman Hamid Pertanyakan Pembahasan Revisi UU TNI Digelar Tertutup di Hotel Mewah: Janggal

Usman Hamid menyesalkan perlakuan beberapa orang yang berjaga terhadap dua orang aktivis yang hendak menyampaikan protes damai atas rapat di hotel

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/Rahmat Nugraha
REVISI UU TNI - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid pada acara diskusi bertajuk Kala Polisi dan Militer Kembali ke Politik, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Usman mempertanyakan proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar secara tertutup di Hotel Fairmont Jakarta pada akhir pekan ini 

"Khususnya yang telah diterjemahkan di dalam Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri dan (TAP MPR) nomor VII tentang peran TNI dan Polri," lanjutnya.

Usman mengatakan ketetapan MPR tersebut melarang TNI berpolitik dan berbisnis.

Bahkan, lanjutnya, pada pasal 5 ayat 5 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 disebutkan anggota TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dini.

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah melalui keputusan presiden atau peraturan presiden dalam pengangkatan (Sekretaris Kabinet) Mayor (kini Letkol) Teddy, dilakukan sebelum yang bersangkutan mengundurkan diri bahkan hingga hari ini belum juga mengundurkan diri," ungkap Usman.

Menurut dia Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara yang menjadi dasar pemerintah melakukan hal tersebut tidaklah cukup.

Perpres tersebut, kata Usman, juga tidak bisa mengesampingkan larangan yang ada dalam TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

"Bahkan tidak bisa mengesampingkan pasal 47 ayat 2 yang ada dalam Undang-Undang TNI yang memberikan kekecualian," kata Usman.

"Sebab selain tidak mengundurkan diri, yang bersangkutan (Letkol Teddy) menduduki posisi yang tidak ada disebutkan di dalam Undang-Undang TNI pasal 47 ayat 2," pungkasnya.

Kata DPR Soal Rapat di Hotel Mewah

Diberitakan sebelumnya Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto mengatakan kritik terkait rapat yang digelar di hotel mewah tersebut adalah pendapat publik.

Dia juga membandingkan rapat lainnya para legislator Senayan yang dilaksanakan di hotel mewah.

"Kalau dari dulu coba cek UU Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon (Hotel Intercontinental), kok nggak kamu kritik?" kata Utut saat ditemui di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3/2025).

Saat ditanya soal efisiensi, Utut tak menjawab secara tegas.

Dia hanya mengatakan bahwa rapat panja ini juga sebagai rapat konsinyering.

"Kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan gitu ya," kata Utut.

REVISI UU TNI - Rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2205).
REVISI UU TNI - Rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2205). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Apa yang Dibahas?

Juga diberitakan sebelumnya anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menjelaskan pembahasan dalam rapat tersebut mencakup operasi militer selain perang (OMSP).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved