Abdul Ghani Kasuba Meninggal
Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal, Bagaimana Nasib Kasus TPPU yang Menjeratnya?
Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia, Jumat (14/3/2025) di RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Bagaimana nasib kelanjutan kasus TPPU yang menjeratnya.
Diketahui, pada kasus TPPU, Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka tunggal dengan nilai awal mencapai sekitar dari Rp 100 miliar.
Sedangkan pada kasus suap dan gratifikasi yang telah disidangkan, majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate resmi memvonis Abdul Ghani Kasuba 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan.
Selain itu AGK juga divonis membayar uang pengganti senilai Rp 109 juta dan USD 90.
Namun putusan itu belum inkrah dan status hukum AGK pada kasus suap dan gratifikasi ini masih sebagai terdakwa.
Sebab Abdul Ghani Kasuba melalui kuasa hukumnya masih ada upaya hukum lain yang hingga kini belum ada putusannya.
Kondisi Kasuba Sebelum MeninggalÂ
Sebelum meninggal dunia, kondisi Abdul Ghani Kasuba disebut semakin memburuk.
Toriq Kasuba, putra sulung Abdul Ghani Kasuba mengungkapkan ayahnya itu kini tidak mampu beraktivitas secara mandiri.
"Beliau (ayah) hanya bisa terbaring, buang air pun sudah tidak bisa mengurus diri sendiri. Semua bergantung pada alat-alat medis, sementara kami sebagai anak hanya bisa berusaha untuk memberikan bakti terbaik," kata Toriq mengutip TribunTernate.com usai menerima kunjungan Gubernur Malulu Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Jumat (7/3/2025).
Menurut Toriq, sang ayah mengalami kondisi kritis sejak dua minggu terakhir.
Mulanya, Abdul Ghani Kasuba mengalami kejang dan sering tak sadarkan diri.
Thoriq menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Maluku Utara atas doa dan dukungan moral untuk kesembuhan ayahnya.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan moral dan doa dari seluruh masyarakat. Semoga Allah memberikan kekuatan dan pertolongan dalam menghadapi cobaan ini," ujar Toriq.
Sebelumnya, tim medis telah melakukan CT scan dan menemukan adanya infeksi nanah di bagian kanan otak serta banyaknya cairan di bagian tengah.
Hal tersebut menyebabkan tekanan pada saraf otak hingga menyebabkan kelumpuhan.
"Dokter menyarankan untuk melakukan pengeboran di dua sisi kepala. Di sisi kanan, infeksi nanah dikeluarkan, sementara di sisi kiri dipasang selang yang mengarah ke sistem pencernaan untuk mengalirkan cairan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.