Sabtu, 4 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Soal Alasan DPR & Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel, Bukan di Gedung DPR, Komisi I: Tanya ke Sekjen

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi soal rapat Komisi I DPR RI dengan pemerintah yang dilakukan di hotel mewah, bukan di gedung DPR.

Dokumentasi
REVISI UU TNI - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. TB Hasanuddin menanggapi soal rapat Komisi I DPR RI dengan pemerintah yang dilakukan di hotel mewah, bukan di gedung DPR. 

"Di tengah situasi negara, situasi ekonomi negara yang sulit, ada banyak kemudian gelombang PHK, ada banyak kemudian kemunduran, kemarin Bu Sri Mulyani baru menyampaikan bahwa ada defisit hampir kurang lebih Rp3 triliun di APBN, yang menunjukkan sebenarnya ada situasi krisis yang terjadi."

"Tetapi paradoksnya, anggota DPR kita malah kemudian menggunakan fasilitas mewah dalam tanda kutip, untuk melakukan pembahasan undang-undang," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra dalam pesan yang diterima, Sabtu (15/3/2025).

Dia curiga pemilihan lokasi ini agar pembahasan RUU TNI sulit dijangkau oleh masyarakat.

"Masyarakat pada akhirnya tidak bisa mengakses apa saja pertemuan, apa aja yang dilakukan begitu ya, karena sifatnya tertutup kan. Padahal masyarakat juga berhak tahu apa yang dibahas," kata dia.

Salah satu elemen pembentukan peraturan undang-undangan, dikatakan Dimas, adalah bagaimana akses informasi soal perbuatan peraturan undang-undangan itu juga bisa diakses oleh publik.

"Jadi, menurut kami ini satu hal yang sangat-sangat paradoks. Di tengah situasi yang sangat sulit secara ekonomi, tapi kemudian ada pemborosan dalam tanda kutip yang dilakukan oleh anggota DPR untuk melakukan pembahasan, dengan motivasi terselubung dan juga dengan upaya diam-diam," tandasnya.

Baca juga: Dasco Ungkap Target Penyelesaian Revisi UU TNI: Tergantung Dinamika di Komisi I DPR

Panja RUU TNI

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana bersama Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Selasa (11/3/2025).

Dalam rapat perdana ini, pemerintah dan DPR RI menetapkan panitia kerja (Panja) RUU TNI. 

Dimana, Ketua Komisi I Utut Adianto terpilih menjadi Ketua Panja RUU TNI yang juga disetujui oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mewakili pemerintah.

"Berdasarkan rapat interen Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja, apakah ini bapak juga setuju?" kata Utut dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Baca juga: Anggota DPR Sebut Revisi UU TNI Penting untuk Kebutuhan Pertahanan Modern

"Sangat setuju pak," tegas Menhan Sjafrie.

Sementara itu, pimpinan Komisi I lainnya yakni Dave Laksono dari fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari fraksi Demokrat ditetapkan sebagai wakil Ketua Panja RUU TNI.

"Ya ibu bapak pimpinan terdiri dari lima orang ini kami semua akan menjadi Panja ini sudah menjadi Aturan tata tertib DPR," kata Utut.

Anggota Panja RUU TNI ini akan berisi 18 anggota yang terdiri dari seluruh fraksi di Komisi I DPR RI.

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Tegaskan Revisi UU TNI Tidak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

Adapun rinciannya 4 anggota dari fraksi PDIP, 3 anggota fraksi Golkar, 3 anggota fraksi Gerindra, 2 anggota fraksi NasDem, 2 anggota fraksi PKB, 2 fraksi PKS, dan 2 orang fraksi PAN.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved