Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Ada Tudingan Terungkapnya Korupsi Pertamina untuk 'Ganti Pemain', Begini Kata Jaksa Agung

Jaksa Agung buka suara terkait adanya tudingan bahwa pengungkapan kasus korupsi Pertamina untuk mengganti pemain.

Kompas.com
KASUS PERTAMINA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Dia buka suara soal adanya tudingan bahwa pengungkapan kasus korupsi Pertamina untuk mengganti pemain. Hal ini disampaikannya pada Jumat (14/3/2025). 

Lalu ada, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; Vice President (VP) Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne; Beneficiary owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza; Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede.

Kejagung menegaskan para tersangka ini telah merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun dengan rinciannya yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah lewat DMUT atau Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Lalu, adapula kerugian impor BBM lewat DMUT atau Broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai dengan prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.

Tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. 

Karena itu, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan