Senin, 6 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Jilid II Firli Bahuri Rabu 19 Maret 2025 Pekan Depan

Eks Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
PRAPERADILAN JILID II - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). 

"Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini hutang saya," kata Karyoto kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

Kemudian diterangkannya penuntasan kasus tersebut juga sudah didiskusikan. 

"Dari diskusi kita terakhir, sudah satu minggu. Bahwa ini memang konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan," terangnya. 

Baca juga: Firli Bahuri Kembali Ajukan Kembali Gugatan Praperadilan Atas Status Tersangka Kasus Pemerasan

Lanjut Karyoto petunjuk sudah didapat untuk menuntaskan perkara tersebut. 

"Empat petunjuk antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil. Dan itu hanya cross check. Dan mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya itu bisa satu bulan, dua bulan ini selesai," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved