Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung: 120 Orang Telah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Kejaksaan Agung sudah memeriksa total 120 saksi untuk mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina. Termasuk didalamnya Ahok.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
HARLI SIREGAR - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada awak media, Senin (12/8/2024) di Kompleks Kejaksaan Agung. Kejagung memeriksa total 120 saksi untuk mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah memeriksa total 120 saksi untuk mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, banyaknya saksi yang diperiksa mengingat tempus atau waktu kasus korupsi yang terjadi itu cukup panjang yakni selama lima tahun sehingga diperlukan keterangan dari beberapa pihak.

"Sampai hari ini ada sekitar 120 orang. Dan ini kalau kita lihat tahunnya tempusnya kan 2018-2023 dan memang ada banyak pihak yang harus dimintai keterangan terkait itu," kata Harli kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Kendati demikian Harli menerangkan dari jumlah 120 saksi yang diperiksa itu belum terdapat nama mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Meski begitu pihaknya tidak menutup peluang akan memanggil Nicke jika nantinya penyidik memang membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan.

Baca juga: Diperiksa 8 Jam, Ahok Kaget Kejaksaan Agung Punya Bukti Lebih Banyak di Kasus Korupsi Minyak Mentah

"Sampai saat ini belum, kalau terkait beberapa orang yang disebutkan saya kira nanti kita lihat apakah penyidik sudah merencanakannya (memanggil Nicke Widyawati)," ucapnya.

Ahok Diperiksa

Terkait kasus ini sebelumnya mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Ahok selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (13/3/2025).

Usai diperiksa, Ahok mengaku cukup kaget lantaran penyidik kata dia justru memiliki bukti lebih banyak terkait korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina ketimbang dirinya yang mantan Komut Pertamina.

Baca juga: Ahok Pastikan Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Pemeriksaan Kasus Korupsi Minyak Mentah

"Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung mereka punya data lebih banyak daripada yang saya tahu ibaratnya saya tahu cuma sekali, dia tahu sudah sekepala. Saya kaget juga," kata Ahok kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Adapun data yang dimaksud, penyidik kata Ahok memberitahunya bahwa terdapat fraud atau kecurangan hingga penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah tersebut.

Mengetahui ada temuan itu, Ahok mengaku kaget pasalnya ketika ia masih menjabat sebagai Komisaris, ia tidak bisa berkecimpung langsung ke dalam bagian operasional melainkan hanya memonitor dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Nah ini kan untung rugi, untung rugi, Jadi kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana jadi enggak tahu tuh ternyata di bawah ada apa kita enggak tahu," ucapnya.

Ahok juga mengatakan tak menyangka terdapat praktik korupsi yang dilakukan perusahaan minyak negara tersebut.

Hal itu pun kata Ahok baru dirinya ketahui saat menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan