Kasus Korupsi Minyak Mentah
Ahok Pastikan Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Pemeriksaan Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung sendiri sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok pada Kamis (13/3/2025) besok.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan bakal penuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan kasus korupsi minyak mentah di Pertamina,Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Kejagung sendiri sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok pada Kamis (13/3/2025) besok.
"Iya besok hadir," kata Ahok saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (12/3/2025).
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.
Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Siapa Irawan Prakoso? Sosok Diduga Terafiliasi dengan Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah |
---|
Mohammad Riza Chalid DPO Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Siapkan Red Notice |
---|
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.