TNI Ajukan Usulan Baru, Usia Pensiun Disesuaikan dengan Pangkat, Berikut Rinciannya
Agus Subiyanto juga menegaskan bahwa penting untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan karir prajurit muda dan prajurit senior.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS, JAKARTA - TNI mengajukan usulan terkait batas usia pensiun prajurit.
Dalam Rapat Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 bersama Komisi I DPR-RI, Kamis (13/2/2025), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut bahwa diperpanjangnya batas usia ini adalah untuk memaksimalkan potensi prajurit senior di tengah meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.
"Usia harapan hidup rata-rata rakyat Indonesia yang semakin meningkat berdampak pada masa usia pensiun. Adapun relevansi batas usia pensiun, TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dgn regenerasi kepemimpinan," kata Jenderal Agus.
Berdasarkan UU saat ini usia pensiun perwira ditetapkan 58 tahun, sedangkan bintara dan tamtama 53 tahun.
Revisi yang diusulkan oleh TNI di Komisi I DPR adalah membuat usia pensiun bervariasi sesuai dengan pangkat masing-masing prajurit.
Berikut rincian dari Usulan Usia Pensiun Baru:
• Tamtama: 56 tahun
• Bintara: 57 tahun
• Perwira (Letnan Kolonel ke bawah): 58 tahun
• Kolonel: 59 tahun
• Perwira bintang 1: Maksimal 60 tahun
• Perwira bintang 2: Maksimal 61 tahun
• Perwira bintang 3: Maksimal 62 tahun
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak optimistis prajurit TNI masih sehat dan dapat mengabdikan kemampuannya di usia 60 tahun.
"Kalau masalah usia, saya pikir tadi sudah dijelaskan oleh panglima. Intinya 60 tahun kita masih sehat lah, masih mampu untuk bisa mengabdikan kemampuan-kemampuan kami. Sedang masalah internal kami, tadi sudah didetailkan disampaikan oleh Panglima bahwa kami akan mereorganisasi semua supaya organisasi kami bisa efektif dalam pengabdiannya. Revisi Usia Pensiun Prajurit TNI," ujar Maruli.
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditutup, Satpol PP: Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Daftar Jurusan SMK-S1 yang Bisa Mendaftar Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025 |
![]() |
---|
Link Resmi dan Cara Daftar Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II untuk Lulusan SMA hingga S1 |
![]() |
---|
Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus |
![]() |
---|
TNI AD Siapkan Atraksi Tempur dan Parade Alutsista di HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.