Senin, 29 September 2025

TNI Ajukan Usulan Baru, Usia Pensiun Disesuaikan dengan Pangkat, Berikut Rinciannya

Agus Subiyanto juga menegaskan bahwa penting untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan karir prajurit muda dan prajurit senior.

|
Grace Sanny Vania
RAPAT DI DPR - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ditemui wartawan usai Rapat Kerja terkait Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNNEWS, JAKARTA - TNI mengajukan usulan terkait batas usia pensiun prajurit.

Dalam Rapat Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 bersama Komisi I DPR-RI, Kamis (13/2/2025), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut bahwa diperpanjangnya batas usia ini adalah untuk memaksimalkan potensi prajurit senior di tengah meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

"Usia harapan hidup rata-rata rakyat Indonesia yang semakin meningkat berdampak pada masa usia pensiun. Adapun relevansi batas usia pensiun, TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dgn regenerasi kepemimpinan," kata Jenderal Agus.

Berdasarkan UU saat ini usia pensiun perwira ditetapkan 58 tahun, sedangkan bintara dan tamtama 53 tahun.

Revisi yang diusulkan oleh TNI di Komisi I DPR adalah membuat usia pensiun bervariasi sesuai dengan pangkat masing-masing prajurit.

Berikut rincian dari Usulan Usia Pensiun Baru:

Tamtama: 56 tahun

Bintara: 57 tahun

• Perwira (Letnan Kolonel ke bawah): 58 tahun

• Kolonel: 59 tahun

• Perwira bintang 1: Maksimal 60 tahun

• Perwira bintang 2: Maksimal 61 tahun

• Perwira bintang 3: Maksimal 62 tahun

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak optimistis prajurit TNI masih sehat dan dapat mengabdikan kemampuannya di usia 60 tahun.

"Kalau masalah usia, saya pikir tadi sudah dijelaskan oleh panglima. Intinya 60 tahun kita masih sehat lah, masih mampu untuk bisa mengabdikan kemampuan-kemampuan kami. Sedang masalah internal kami, tadi sudah didetailkan disampaikan oleh Panglima bahwa kami akan mereorganisasi semua supaya organisasi kami bisa efektif dalam pengabdiannya. Revisi Usia Pensiun Prajurit TNI," ujar Maruli.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan