Kasus Korupsi Minyak Mentah
Fakta Ahok Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pertamina, Akui Kaget hingga Bongkar Alasan Diperiksa 8 Jam
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan pernyataan perdananya usai diperiksa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3/2025).
Ahok diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Ahok mengaku kaget.
Setelah 8 jam diperiksa sebagai saksi, Ahok mengaku baru mendengar beberapa hal yang baru, seperti penelitian terhadap sebuah fraud atau penipuan, hingga transfer yang dipertanyakan.
“Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin,” ungkapnya, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
“Saya juga kaget-kaget karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya enggak bisa sampai ke operasional,” lanjut Ahok.
Ahok menyampaikan, dirinya baru memberikan data sesuai pengetahuannya ketika menjabat di Pertamina.
"Saya sampaikan bahwa ini, sebatas itu, memberikan data ketika di Pertamina."
"Intinya saya mau membantu, mana yang kurang. Nanti kalau butuh saya, ya saya datang lagi," terangnya.
Baca juga: Diperiksa 8 Jam, Ahok Kaget Kejaksaan Agung Punya Bukti Lebih Banyak di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Lebih lanjut, Ahok membeberkan, banyak hal yang ternyata ia tidak tahu setelah mendengar pertanyaan dari penyidik.
“Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya kok nggak tau,” kata Ahok, di Gedung Kejagung, Jakarta.
"Ini memang ada sesuatu yang saya tidak bisa ngomong (di sini)," imbuhnya.
Adapun terkait lamanya proses pemeriksaan, Ahok mengaku, memberikan keterangan terkait sembilan orang.
Sehingga, hal tersebut, membuat pemeriksaannya lama.
"Saya menjadi saksi sembilan orang, itu kan diulang (pertanyaannya) "kenal itu sembilan orang, terus baca lagi, terus rangkap dua", masing-masing 6-7 halaman, itu saja si ya," jelas Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.36 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.